Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Peristiwa

Palsukan Tanda Tangan di Surat Tanah, Mantan Kades Rawa Boni Ditangkap Polisi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
18 July 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Polres Metro Tangerang Kota menangkap mantan Kepala Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AM atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan cap stempel pada surat tanah.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Jana mengatakan, AM ditangkap bersama terduga pelaku lainnya yakni AS yang merupakan pegawai di kantor desa tersebut. Kini keduanya telah dilakukan penahanan.

“Ya benar, saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres,” ujar Jana dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

BACAJUGA

Mengusut Penyebab Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Polisi Kerahkan Alat TAA

Polisi Ungkap Penyebab Taksi Green SM Berhenti di Tengah Perlintasan Rel Kereta Api di Ampera Bekasi, Berujung Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL

Kasus ini mengemuka ketika warga berinisial E tengah mengurus mutasi nama PBB dengan membawa beberapa dokumen surat. Namun setelah dicek, dokumen tersebut oleh Sekretaris Desa bahwa tanda tangan dan cap stempel di duga bukan milik pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini.

Warga itu pun menengarai adanya penyalahgunaan stempel kepala desa. Karenanya, warga tersebut melaporkan tindakan tersebut kepada polisi pada Mei 2022 silam.

Hasil penyidikan polisi, perbuatan keduanya mengarah ke pidana lantaran diduga memalsukan tanda tangan dan cap stempel pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

Polisi menyangkakan AM dan AS dengan Pasal 263 Jo 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Jana.

Jana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait banyaknya korban pemalsuan surat tanah tersebut.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh oknum diatas. Nanti kita infokan lebih lanjut,” ucap Jana. (My)

Tags: DitangkapKadesMantanPolisiTangerang Kota
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Peristiwa

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Bangkalan Tewas Ditembak Polisi

by snc4
15 December 2025

Suaranusantara.com- Operasi penindakan pencurian hewan ternak di Kabupaten Bangkalan,...

Petugas Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugeng saat diwawancarai di lokasi, pada Senin (29/9/2025). (Ilham F/Suaranusantara)
Daerah

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Unit Kos-Kosan Di Kebayoran Lama Ludes Terbakar

by Ilham F
29 September 2025

Suaranusantara.com- Sebanyak 3 unit kamar kos di Jalan Tentara...

Aksi damai ojek online (ojol) bagi-bagi bunga mawar kepada masyarakat dan aparat (Dok: Mayzka)

Ratusan Ojol Gelar Aksi Damai di Monas

2 September 2025
Kemensos Kembali Kirim Bantuan Logistik pada Korban Gempa Bumi Poso

Kemensos Kembali Kirim Bantuan Logistik pada Korban Gempa Bumi Poso

18 August 2025
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana usai tes DNA (Dok Istimewa).

Ridwan Kamil Resmi Tes DNA, Ini Kata Lisa Mariana

7 August 2025

Ridwan Kamil Resmi Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

7 August 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia
Nasional

Gelar Perdana Super Cool Run 2026, Head & Shoulders Dukung Gaya Hidup Aktif Masyarakat Indonesia

by SNC 9
31 May 2026

Suaranusantara.com– Head & Shoulders Indonesia resmi mengumumkan penyelenggaraan ajang lari pertamanya, Head & Shoulders Super Cool Run...

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI: Kurban Adalah Investasi Karakter Generasi Muda

31 May 2026
HNW

HNW Soal Calon Jemaah Gagal Berangkat : Hak Harus Diberikan dan Hukum Harus Ditegakkan

31 May 2026
PSG vs Arsenal

Prediksi Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Amunisi Baru Luis Enrique!

30 May 2026
PSG vs Arsenal

Prediksi PSG vs Arsenal di Final Liga Champions: Misi Penebusan Dendam Dua Dekade!

30 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com