Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Peristiwa

Dakwaan 20 Tahun Penjara: Seorang Ayah di Papua Tega Menganiaya Bayi dan Menguburkan Jasadnya

Drt by Drt
23 August 2023
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi Pembunuhan ( Istock )

Ilustrasi Pembunuhan ( Istock )

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Ruslan Subagio alias La Wada (27),  melakukan tindakan kejam dengan menganiaya hingga menyebabkan kematian bayinya dan menguburkan jasadnya dalam rumahnya di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kini Ia tengah menjalani sidang tuntutan. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Anak, Pengadilan Negeri Sorong pada Rabu (23/8).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Nuryanto menuntut Ruslan dengan hukuman penjara selama 20 tahun karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal yang relevan.

BACAJUGA

Prabowo Minta Papua Ditanami Sawit Guna Hasilkan BBM, Komisi IV DPR Tanggapi Begini

Demi Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Ditanami Sawit-Tebu Hasilkan BBM hingga Etanol

Baca Juga : Mengungkapkan Dampak Jarang Diketahui dari Paparan Polusi: Berhati-hatilah!

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Ruslan Subagio terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dibawa umur yang mengakibatkan mati dan melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya melanggar pasal 76 C junto pasal 80 ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU sebagaimana dalam dakwaan pertama,” kata Eko ketika membacakan tuntutannya, pada Rabu (23/8/2023).

“Penuntut umum jatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan sementara,” lanjutnya.

Jaksa menjelaskan bahwa tuntutan tersebut didasarkan pada pengakuan terdakwa dan kesaksian saksi-saksi yang hadir di persidangan.

Terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Dalam pertimbangannya, Jaksa Eko juga mempertimbangkan berbagai faktor baik yang memberatkan maupun meringankan.

“Bahwa berdasarkan fakta-fakta tersebut telah didengarkan keterangan terdakwa yang pada pokoknya menyatakan bahwa terdakwa telah mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Baca Juga : Gempa Bumi M 3,4 Terjadi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

“Terdakwa sempat melarikan diri, terdakwa merupakan orang tua kandung atau bapak dari anak korban. Perbuatan terdakwa dilakukan tanpa rasa belas kasihan, terdakwa berusaha menghilangkan jejak dengan cara mengubur jasad korban di dalam rumah tempat tinggal terdakwa dan belum pernah ada perdamaian antara keluarga ibu kandung anak korban dengan terdakwa, sementara keadaan yang meringankan tidak ada,” tambahnya

Di akhir tuntutannya, Jaksa Eko meminta agar terdakwa tetap ditahan dan barang bukti yang ada disita dan dimusnahkan.(Dn)

 

 

Tags: JaksaPapuaPembunuhanPidana
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik
Peristiwa

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com - Di ruas Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya...

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten....

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

17 June 2026
Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

17 June 2026
Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

16 June 2026
Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

3 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan
Nasional

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

by snc4
26 July 2026

Suaranusantara.com– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC)...

Saadiah Uluputty: Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC Empat Pilar MPR RI Layak Jadi Teladan

Saadiah Uluputty: Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC Empat Pilar MPR RI Layak Jadi Teladan

26 July 2026
SMAN 12 Ambon Siap Wakili Maluku di Tingkat Nasional Usai Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI

SMAN 12 Ambon Siap Wakili Maluku di Tingkat Nasional Usai Raih Juara I LCC Empat Pilar MPR RI

26 July 2026
Guntur Romli bicara soal Presiden Prabowo yang menyebut hati PDI Perjuangan sama dengan pemerintah (Instagram @gunromli)

Guntur Romli Setuju dengan Prabowo Soal Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Membela Bangsa dan Negara Tidak Bergantung Posisi Politik

25 July 2026
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo bicara hati PDI Perjuangan ke pemerintah (Instagram @ganjar_pranowo)

Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah

25 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com