Suaranusantara.com – Humas Taman Nasional Baluran di Situbondo, Joko Mulyono, mengungkapkan bahwa kebakaran telah menghanguskan lahan seluas 160,61 hektar di Taman Nasional Baluran.
Kebakaran ini terjadi selama tiga hari, dimulai dari Senin (25/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023).
“Pada hari pertama dan kedua, luas kebakaran hutan kami laporkan 88,66 hektar, dan hari Rabu kemarin 71,95 hektare. Semoga hari ini api bisa dikendalikan,” ujar Joko pada Kamis (29/9/2023), seperti yang dilansir oleh Antara.
Joko menjelaskan bahwa sekitar 50 petugas dibantu oleh relawan dari Masyarakat Peduli Api (MPA) telah melakukan pencarian titik api.
“Untuk memastikan kebakaran hutan di Gunung Baluran, Kamis pagi petugas Taman Nasional Baluran dibantu relawan masyarakat Peduli Api dan mitra taman nasional kembali menyisir titik api,” jelasnya. Petugas dan relawan menggunakan metode gebyok dan jet shooter dalam upaya pemadaman api.
Baca Juga : Adinda Thomas Enggan Ungkap Tanggal Pernikahan dengan Raka Akmal
Akibat kebakaran ini, Taman Nasional Baluran harus sementara waktu ditutup. Joko menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan karena mereka perlu menunggu pemadaman api di wilayah Taman Nasional bagian timur.
“Ini masih diselidiki api berasal dari mana mengingat kondisi api berada di lereng gunung yang curam, kalaupun ada orang yang bakar gimana cara membakarnya,” jelasKapolres Situbondo AKBP Dwi Surahadi Rakhmanto.
Kapolres mengingatkan hukuman bagi oknum yang sengaja membakar hutan. Mereka diancam 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar jika mengacu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 pasal 48 ayat 1.(Dn)


















Discussion about this post