Suaranusantara.com – RK (27) telah memaksa kekasihnya untuk melakukan seks bertiga dengan tiga teman prianya sebanyak lima kali.
Hal ini dilakukan atas kepuasan pribadinya yang dipengaruhi oleh sering menonton film porno. Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, RK melakukan perbuatan tersebut demi sensasi yang dia dapatkan dari film porno yang sering ditontonnya.
“Tersangka melakukan perbuatan tersebut hanya ingin sensasi karena sering melihat film porno,” jelasnya.
Menurut penjelasan dari AKP Achmad Rudi Zaeny, RK telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2022 hingga Januari 2024. RK melibatkan tiga temannya dalam perbuatan seks menyimpang tersebut.
Teman-teman RK tersebut adalah APS, AP, dan satu pria lainnya dari Surabaya. Tindakan yang dilakukan tidak melibatkan kekerasan, namun korban belum pernah hamil dan statusnya masih lajang.
RK terinspirasi oleh adegan seks bertiga di film porno dan termotivasi untuk merasakan sensasi yang sama dengan kekasihnya.
Ironisnya, dia merasa bernafsu ketika melihat kekasihnya berhubungan seks dengan temannya. Motivasi utamanya adalah keinginan untuk melampiaskan hasrat seksual melalui sensasi melakukan threesome.
“Motivasinya keinginan melampiaskan hasrat seksual melalui sensasi dengan melakukan threesome,” ujar Rudi.
Kasus ini terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan RK ke Polres Mojokerto Kota karena dipaksa kekasihnya untuk berhubungan seks bertiga.
Ancaman untuk menyebarkan foto dan video asusila menjadi alasan korban melakukan laporan.
RK telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota di wilayah Kemlagi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat perbuatannya tersebut, RK dijerat dengan pasal 12 atau pasal 6 huruf c dan atau pasal 1.
Discussion about this post