
Nias Selatan-SuaraNusantara
Terjadinya dualisme kepengurusan Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) antara Haris Sudarno dengan AM Hendropriyono ternyata ikut berimbas pada kepengurusan di daerah. Seperti halnya PKPI di Kabupaten Nias Selatan, juga memiliki dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK).
Kedua kepengurusan tersebut, yakni DPK Partai PKPI Nias Selatan di bawah kepengurusan Yohana Duha (Kubu Haris Sudarno) dengan kepengurusan DPK Partai PKPI Nias Selatan di bawah kepengurusan Yurisman Laia (Kubu AM Hedropriyono). Kedua kepengurusan DPK tersebut sama-sama mengklaim bahwa kepengurusanya sah secara aturan Partai.
Ditemui di ruang kerjanya, Yohana Duha mengatakan Ketua DPK PKP Indonesia versi Haris Sudarno meminta untuk menghargai proses gugatan yang sedang berlangsung di PTUN. Jangan tergesa-gesa untuk diumumkan terkait dengan fraksi di lembaga DPRD.
“Saat ini kan masih ada gugatan di PTUN terkait SK Menkumham kepengurusan Partai PKPI. Jadi seharusnya jangan tergesa-gesa untuk mengumumkan fraksi pada lembaga DPRD,” kata Yohana Kepada SuaraNusantara saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/5/2017).
Yohana mengungkapkan dualisme kepemimpinan Partai PKPI tidak hanya terjadi di Nias Selatan, melainkan di seluruh Indonesia.
“(Dualisme kepemimpinan) tidak hanya di Nias Selatan, tapi itu berimbas pada daerah-daerah di seluruh Indonesia. Di daerah lain  adem-adem saja hanya di Nias Selatan saja yang…yah begitulah,” ungkap Yohana.
Selanjutnya Yohana yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Nias Selatan mengatakan terkait dengan perubahan fraksi PKP Indonesia di lembaga DPRD yang harusnya diumumkan melalui paripurna, supaya ditunda sampai adanya putusan yang ikrar dari PT TUN.
“Terkait dengan perubahan fraksi di DPRD supaya tidak terburu-buru umumkan di paripurna dan kita menunggu keabsahan atau putusan yang resmi dari PT TUN. Bila nanti adanya putusan yang jelas maka kita hargai siapapun yang menang dan kami yakin dalam waktu dekat akan mempunyai putusan yang jelas,” ujarnya.
Kepengurusan DPP Partai PKPI saat ini yang dikeluarkan SK dari Menkumham adalah versi Hendro dan kubu Haris Sudarno menggugat di PTUN terkait SK tersebut. Pasalnya Kedua kepemimpinan DPP tersebut masing-masing telah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).
Penulis: Wilson Loi

















