Suaranusantara.com – PDI Perjuangan (PDIP) menambah pengacara untuk membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam melawan KPK di sidang kasus suap dan perintangan berkaitan buron Harun Masiku.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan Hasto akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025 lusa nanti.
“Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Tim hukum ini, kata Ronny, merupakan kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga yang berlatar non partai.
“Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional,” kata Ronny.
Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail
Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kini, berkas perkara Hasto sudah sampai di tahap pelimpahan. Sidang untuk perkara Hasto akan digelar Jumat, 14 Maret 2025.


















Discussion about this post