Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

SK Kepengurusan DPP PDIP Periode 2019-2024 Kembali Digugat ke PTNU

Fifi by Fifi
26 June 2025
in Hukum, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy jadi jubir PDI Perjuangan

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy jadi jubir PDI Perjuangan

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Dua kader PDI Perjuangan kembali menggugat Surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum (Kemenkum RI) terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kedua kader tersebut adalah Johannes Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo.

Gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JKT yang didaftarkan pada Kamis (27/3/2025).

BACAJUGA

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

Kasus Wahyudin Moridu, Megawati Tegaskan Kader PDIP Tak Boleh Sakiti Rakyat

Adapun sidang perdana perkara ini digelar pada Senin (5/6/2025) di PTUN Jakarta.

Sidang hari ini, Rabu (25/6/2025), merupakan persidangan yang ke-8 kalinya, dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari penggugat.

“Sesuai dengan penundaan sidang sebelumnya, hari ini adalah penyerahan bukti tambahan,” ujar ketua majelis hakim.

Kuasa hukum pihak penggugat, Anggiat BM Manalu, mengatakan pihaknya akan mengajukan satu orang saksi dan ahli dalam sidang berikutnya.

“Untuk Minggu depan ada mengajukan ahli?” tanya hakim.

“Mengajukan, Yang Mulia,” jawab Anggiat.

“Satu ahli, terus ada saksi?” tanya hakim.

“Satu saksi, satu ahli,” jawab Anggiat.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (2/7/2025) dengan agenda penyerahan bukti tambahan.

Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat.

Berikut isi gugatan Anthonius dan Gogot:

1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.AH.11.02.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PDIP Masa Bakti 2024-2025

3. Mewajibkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.AH.11.02.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pusat PDIP Masa Bakti 2024-2025

4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

SK yang dikeluarkan Kemenkumham terkait pengesahan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 sebelumnya juga pernah digugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu disampaikan empat orang yang mengaku sebagai kader PDIP. Namun, gugatan tersebut telah dicabut.

Tags: Kader PDIPSK Kepengurusan PDIP kembali Digugat ke PTUN
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

23 June 2026
Penyiraman air keras di sumedang

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

19 June 2026
Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Eddu Soeparno
Nasional

Kebakaran TPA Terus Berulang, Eddy Soeparno: Benahi Hulu dan Pengawasan TPA

by snc4
18 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan kebakaran yang kembali terjadi di TPA...

Siti Fauziah di acara LCC Papau Selatan

Merajut Persatuan dari Papua Selatan, Menguatkan Empat Pilar dari Ujung Timur Negeri

18 July 2026
Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Pencegahan Tindak Kekerasan Harus Konsisten Dilakukan Demi Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

18 July 2026
Lestari Moerdijat

Dorong Pemanfaatan Teknologi AI Bangun Kemandirian Penyandang Disabilitas

18 July 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara peresmian blok gas Abadi Masela, Maluku (Instagram @bahlillahadalia)

Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal Bekerja di Proyek Gas Abadi Masela, Bahlil: Anak Daerah Sudah Dikirim ke Akademi Migas

17 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com