Suara Nusantara – Politisi Nasdem Hillary Brigitta melayangkan laporan ke
kepolisian lantaran merasa dicemarkan nama baiknya, Selasa (4/10/22)
Laporan itu melalui kuasa hukumnya Muhammada Fauzan dengan nomor
LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022.
Hillary Brigita melaporkan Komika Mamat Alkatiri karena diduga menggunakan kata-kata kurang sopan saat anggota DPR RI Komisi I itu menghadiri acara talk show.
Laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpa
“Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada rekan media Selasa (4/10/2022).
Atas kejadian tersebut, Brigitta melalui kuasa hukumnya melaporkan Mamat Alkatiri dengan sangkaan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Ifn)
Discussion about this post