Jakarta-SuaraNusantara
Menanggapi pernyataan pimpinan sejumlah ormas yang mengancam akan terus menggelar unjuk rasa selama proses penyelidikan terhadap Ahok, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan tim penyidik kepolisian tidak perlu ditekan dengan pengerahan massa dalam menyelidiki Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan pencemaran agama.
“Silakan dikawal proses hukum itu, tanpa perlu melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa,” ujar Kapolri Tito Karnavian usai menghadiri rapat membahas keamanan Pilkada di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Kapolri menegaskan, proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama sudah digelar sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ahok sendiri Senin (24/10/2016) kemarin telah datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. “Saya mendapat laporan dari Kabareskrim, terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama sudah dilakukan pemeriksaan, hingga saat ini,” ujar Kapolri.
Sejumlah organisasi Islam di sejumlah daerah berdemonstrasi dalam beberapa pekan terakhir menuntut agar Ahok dihukum karena dianggap menghina Islam. (eka)