SuaraNusantara.com – Berkas dokumen persyaratan bakal pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, KPU akan mulai memverifikasi dokumen persyaratan tersebut besok.
“Kami sudah bisa menyatakan bahwa bakal pasangan calon yang akan didaftarkan hari ini itu dokumen persyaratannya sudah lengkap,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023.
“Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi administrasi atau penelitian administrasi,” jelasnya.
Baca Juga:Unhas Buka Suara Terkait Skandal Mahasiswanya dengan Istri Polisi
“Besok iya (mulai verifikasi),” sambungnya.
Hasyim mengatakan jika verifikasi dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan maupun hardcopy. Nantinya, kata dia, dua dokumen berbentuk fisik dan di Silon akan dibandingkan.
“Iya Silon dan juga kalau ada dokumen hardcopy kan juga bisa menjadi pembanding ya,” ungkapnya.
KPU mengungkapkan jika pihaknya akan membuka akses silon dan mempublikasikannya.
Baca Juga:Benarakan Kecemasan dapat Menimbulkan Penyakit Sesak Nafas ? Cek Faktanya
Jika semua proses verifikasi telah selesai, KPU akan memberikan akses kepada Bawaslu.
“Ya akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan,” paparnya.
“Iya diberikan akses yang sama untuk aksesilon untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden,” imbuh dia.(Alief)
Discussion about this post