Suaranusantara.com – Isu putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang disebut bakal dicalonkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju di Pilkada DKI Jakarta menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari eks Gubenur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Melalui sebuah postingan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, mengatakan kandidat gubernur memiliki syarat usia minimal 30 tahun.
Diketahui, Kaesang Pangarep lahir pada 25 Desember 1994, yang artinya saat pembukaan pendaftaran calon gurbenur DKI usia Kaesang masing 29Â tahun.
“FYI, Gub itu usia 30 tahun. Mas Kaesang belum genap 30 tahun,” kata Ridwan Kamil.

















Discussion about this post