Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet

Suara Nusantara by Suara Nusantara
26 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet (Foto:Youtube)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Dua pekan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2024–2029, Kamis, 19 September 2024, DPR RI melalui Rapat Paripurna resmi mengesahkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pengesahan revisi UU ini menjadi momen penting karena revisi tersebut akan menjadi landasan hukum bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menyusun kabinetnya.

Revisi UU ini memberi presiden keleluasaan lebih besar dalam membentuk dan menata struktur kementerian.

BACAJUGA

Sapa Bahlil, Prabowo Singgung ‘Mas Bahlil Ganteng’

Prabowo Sebut Ada 3 Pemimpin Kancil di Indonesia, Siapa?

Sebelum direvisi, UU Kementerian Negara Pasal 15 membatasi jumlah kementerian maksimal 34. Namun, dalam perubahan terbaru, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan.

Hal ini memungkinkan Prabowo menambah jumlah kementerian melalui pemekaran dan pemisahan kementerian yang ada, serta membentuk badan baru.

Penambahan Jumlah Kementerian Koordinator

Salah satu perubahan signifikan dalam kabinet Prabowo nanti adalah penambahan jumlah Kementerian Koordinator (Menko). Saat ini, di pemerintahan Joko Widodo, terdapat empat Menko, yakni:

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)

Menko Perekonomian

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves)

Namun, menurut sumber dari sejumlah partai politik, Prabowo berencana memecah beberapa Menko, serta menambah pos baru.

Kemenko Polhukam, misalnya, akan dipisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, akan ada penambahan Kemenko Infrastruktur, sedangkan Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan Kemenko PMK tetap ada, meskipun perubahan nomenklatur masih mungkin terjadi.

Seperti yang dilansir dari instagram Adapun susunan nama kandidat menteri menterinya sebagai berikut:

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet
Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet (Foto:Instagram/Kumparan)

Pemisahan Kementerian Teknis

Selain Kemenko, kementerian teknis juga akan mengalami perubahan. Beberapa kementerian akan dipisah untuk lebih spesifik menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Salah satu kementerian yang akan dipecah adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Prabowo sudah sejak lama menginginkan pemisahan KLHK menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, seperti yang pernah ia sampaikan dalam debat Pilpres 2019.

Pemecahan lain yang diusulkan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (PR) sudah diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 53 triliun.

Perubahan ini sejalan dengan fokus pemerintahan Prabowo yang ingin lebih memperhatikan pengembangan sektor perumahan, sebagaimana disampaikan Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Prabowo.

Pemecahan Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan mengalami perubahan besar.

Kabinet Prabowo direncanakan akan menghidupkan kembali tiga kementerian yang sebelumnya digabungkan, yakni:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Ristek)

Kementerian Kebudayaan

Rencana ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang sudah mendengar wacana pemecahan Kemendikbud Ristek tersebut.

Pemisahan Kementerian Agama

Selain itu, Prabowo juga sedang menggodok usulan untuk memisahkan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Gagasan ini juga disuarakan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang menyatakan bahwa masalah keagamaan dan urusan haji akan lebih efektif jika diatur oleh dua kementerian yang berbeda.

Dengan fleksibilitas yang diberikan oleh revisi UU Kementerian Negara, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki ruang yang lebih luas dalam merancang kabinetnya.

Pembentukan nomenklatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mendukung realisasi program-program strategis pemerintahannya.

Tags: Kabinet PrabowoKementerian NegaraPrabowoRevisi UU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Pesan Jokowi untuk Kader PSI: Turun ke Masyarakat dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai...

Politik

Kader PSI Sambangi Jokowi di Solo, Beri Ucapan Ultah dan Minta Wejangan

by Fifi
23 June 2026

Suaranusantara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Presiden...

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

Didampingi Kuasa Hukum, Rismon Sianipar Serahkan Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ ke Kediaman Jokowi

17 June 2026

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

14 May 2026

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

18 April 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terbitkan surat (dok DPD PDIP Jatim)

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Bangun Gerak Bersama untuk Wujudkan Sistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

by snc4
24 July 2026

Suaranusantara.com- Upaya mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, sebagai bagian langkah pencegahan...

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

24 July 2026
Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

24 July 2026
Tokoh GNB sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X (Instagram @humasjogja)

Sejumlah Tokoh GNB Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Curhat Soal Krisis Kepercayaan Publik terhadap Negara

24 July 2026
Ilustrasi harga emas Antam

Memasuki Akhir Bulan Juli, Harga Emas Antam Alami Tren Penurunan Anjlok Rp 35 Ribu per Gram, Ayoo Borong Sekarang

24 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com