Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Politik

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet

Suara Nusantara by Suara Nusantara
26 September 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet (Foto:Youtube)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Dua pekan menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2024–2029, Kamis, 19 September 2024, DPR RI melalui Rapat Paripurna resmi mengesahkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pengesahan revisi UU ini menjadi momen penting karena revisi tersebut akan menjadi landasan hukum bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menyusun kabinetnya.

Revisi UU ini memberi presiden keleluasaan lebih besar dalam membentuk dan menata struktur kementerian.

BACAJUGA

Kehangatan Pertemuan Prabowo dan Megawati di Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hasto Kristiyanto Berharap Bahas Masa Depan RI

Kemesraan Prabowo dan Megawati Gandengan Tangan, Pengamat Perkirakan Berujung Koalisi 2029

Sebelum direvisi, UU Kementerian Negara Pasal 15 membatasi jumlah kementerian maksimal 34. Namun, dalam perubahan terbaru, jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan.

Hal ini memungkinkan Prabowo menambah jumlah kementerian melalui pemekaran dan pemisahan kementerian yang ada, serta membentuk badan baru.

Penambahan Jumlah Kementerian Koordinator

Salah satu perubahan signifikan dalam kabinet Prabowo nanti adalah penambahan jumlah Kementerian Koordinator (Menko). Saat ini, di pemerintahan Joko Widodo, terdapat empat Menko, yakni:

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)

Menko Perekonomian

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)

Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves)

Namun, menurut sumber dari sejumlah partai politik, Prabowo berencana memecah beberapa Menko, serta menambah pos baru.

Kemenko Polhukam, misalnya, akan dipisah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, akan ada penambahan Kemenko Infrastruktur, sedangkan Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, dan Kemenko PMK tetap ada, meskipun perubahan nomenklatur masih mungkin terjadi.

Seperti yang dilansir dari instagram Adapun susunan nama kandidat menteri menterinya sebagai berikut:

Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet
Revisi UU Kementerian Negara: Prabowo Siapkan Nomenklatur Baru untuk Kabinet (Foto:Instagram/Kumparan)

Pemisahan Kementerian Teknis

Selain Kemenko, kementerian teknis juga akan mengalami perubahan. Beberapa kementerian akan dipisah untuk lebih spesifik menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Salah satu kementerian yang akan dipecah adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Prabowo sudah sejak lama menginginkan pemisahan KLHK menjadi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, seperti yang pernah ia sampaikan dalam debat Pilpres 2019.

Pemecahan lain yang diusulkan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (PR) sudah diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp 53 triliun.

Perubahan ini sejalan dengan fokus pemerintahan Prabowo yang ingin lebih memperhatikan pengembangan sektor perumahan, sebagaimana disampaikan Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Prabowo.

Pemecahan Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan mengalami perubahan besar.

Kabinet Prabowo direncanakan akan menghidupkan kembali tiga kementerian yang sebelumnya digabungkan, yakni:

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Ristek)

Kementerian Kebudayaan

Rencana ini didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang sudah mendengar wacana pemecahan Kemendikbud Ristek tersebut.

Pemisahan Kementerian Agama

Selain itu, Prabowo juga sedang menggodok usulan untuk memisahkan Kementerian Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.

Gagasan ini juga disuarakan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang menyatakan bahwa masalah keagamaan dan urusan haji akan lebih efektif jika diatur oleh dua kementerian yang berbeda.

Dengan fleksibilitas yang diberikan oleh revisi UU Kementerian Negara, presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki ruang yang lebih luas dalam merancang kabinetnya.

Pembentukan nomenklatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mendukung realisasi program-program strategis pemerintahannya.

Tags: Kabinet PrabowoKementerian NegaraPrabowoRevisi UU
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Politik

Gerakan Rakyat Kejar Pengakuan Resmi Negara, 38 Provinsi Ditarget Rampung Mei 2026

by SNC 7
14 May 2026

Suaranusantara.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat tengah...

Politik

Megawati Wajibkan Kader PDIP Rapat Rutin dan Buka Layanan untuk Rakyat

by SNC 7
18 April 2026

Suaranusantara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  mewajibkan...

Megawati Minta Kader PDIP Antisipasi Dampak Geopolitik, Jaga Ekonomi Rakyat

18 April 2026

Kader PDIP Didorong Kuasai Pemikiran Kritis Soekarno dan Turun ke Rakyat

18 April 2026
Guntur Romli PDI Perjuangan bicara soal hasil survei tingkat kepuasan kinerja Presiden RI Prabowo Subianto (instagram @gunromli)

Survei Tingkat Kepuasan Kinerja Prabowo Hampir 80 Persen, PDI Perjuangan Tanggapi Kritis

10 February 2026
Waketum NasDem Saan Mustopa soal dukungan Presiden RI Prabowo Subianto dua periode (Instagram @udin88tv)

Seruan Dukungan Prabowo Dua Periode, NasDem: Nggak Masalah, Tingkat Kepuasan 80 Persen

10 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

BREAKING NEWS: Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN

by Fifi
2 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kabar...

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

2 June 2026

KAI Daop 1 Jakarta Layani 588 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang

2 June 2026

Istana Bantah Prabowo ke Luar Negeri Hanya Gagah-Gagahan: Itulah Diplomasi

2 June 2026
Joshua Nichols

Wonderkid Arsenal Joshua Nichols Nekat Hijrah ke Kasta Kedua Kroasia

2 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com