Suaranusantara.com – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, memastikan bahwa beberapa program bantuan sosial (bansos) akan tetap berlanjut dan cair pada November 2024.
Program-program ini dilanjutkan sesuai dengan janji kampanye dari Prabowo dan Gibran, yang berkomitmen untuk terus membantu masyarakat melalui berbagai bentuk Bansos.
Selain Bansos, pemerintah juga akan meluncurkan bantuan baru khusus untuk lanjut usia (lansia) pemegang kartu khusus.
“Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga,” ujar Budiman.
Berikut adalah beberapa program bantuan yang akan dilanjutkan:
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT adalah program bantuan sosial dalam bentuk pangan, diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap dua bulan dengan nominal Rp 200.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp 400.000 per pencairan.
Dana ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, yang bisa digunakan oleh KPM untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Pencairan BPNT keenam untuk tahun 2024 dijadwalkan pada November, untuk mencakup kebutuhan pangan hingga Desember 2024.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada KPM untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap per tahun, dan tahap keempat dijadwalkan pada November 2024.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan pada Oktober, dipastikan bahwa dana PKH ini dapat dicairkan pada bulan November atau Desember 2024.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai khusus untuk pendidikan, yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki akses pendidikan.
Pencairan PIP termin ketiga untuk tahun ini dijadwalkan pada November hingga Desember 2024. Besaran bantuan PIP yang diberikan sesuai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
Siswa SD: Rp 450.000 per tahun; Rp 225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun; Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMA/SMK: Rp 1.000.000 per tahun; Rp 500.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Dengan adanya program-program bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan hidup yang layak dan akses pendidikan yang memadai.


















Discussion about this post