Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Teknologi

Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Suara Nusantara by Suara Nusantara
12 April 2025
in Teknologi
Reading Time: 2 mins read
A A
Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online (Foto:Pixabay/Niek Verlaan)

7
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi para pekerja terhadap risiko sosial ekonomi tertentu. Salah satu manfaat yang bisa didapatkan peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang saldonya bisa dicek secara online dengan mudah.

Berikut ini adalah cara-cara yang bisa dilakukan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi JMO adalah platform resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone.

  2. Registrasi akun menggunakan email, NIK, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Setelah berhasil login, pilih menu “Jaminan Hari Tua”.

  4. Saldo JHT akan ditampilkan secara lengkap, termasuk rincian iuran dan pengembangannya.

2. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, kamu bisa mengecek melalui website:

  1. Kunjungi situs resmi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Login dengan akun yang telah terdaftar. Jika belum punya akun, klik “Daftar” dan ikuti proses pendaftaran.

  3. Setelah masuk, pilih menu “Lihat Saldo JHT”.

  4. Saldo akan muncul bersama informasi lengkap kepesertaan.

3. Melalui SMS

Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengecekan saldo juga bisa dilakukan via SMS:

  • Format SMS: SALDO (spasi) Nomor KPJ

  • Kirim ke nomor: 2757

Contoh: SALDO 1234567890123

Catatan: Layanan ini hanya berlaku untuk nomor HP yang sudah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

4. Melalui Call Center

Peserta juga bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk menanyakan saldo, dengan menyiapkan data diri dan nomor KPJ.

Tips Tambahan

  • Pastikan data kepesertaan kamu sudah benar dan aktif.

  • Gunakan aplikasi JMO untuk kemudahan akses layanan lain seperti klaim JHT, perubahan data, dan cek riwayat kepesertaan.

  • Selalu jaga keamanan data pribadi saat mengakses layanan online.

Dengan kemudahan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan, kini kamu bisa mengakses informasi saldo kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang.

Pastikan kamu rutin memeriksa saldo untuk merencanakan masa depan yang lebih baik.***

BACAJUGA

Belasungkawa Atas Kebakaran di Kemayoran, HNW Ingatkan Pemprov Jakarta agar Segera Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran Gedung Tinggi

Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar karena Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

Tags: BPJS KetenagakerjaanJaminan Hari TuaJamsostek Mobilesaldo BPJS
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Samsung Galaxy A27
Teknologi

Bocoran Spek dan Harga Samsung Galaxy A27: Performa Meningkat, Harga Ikut Meroket?

by snc 14
10 June 2026

Suaranusantara.com - Jagat maya kembali dihebohkan oleh rumor kehadiran...

Realme P4R 5G
Teknologi

Realme P4R 5G Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

by snc 14
10 June 2026

Suaranusantara.com - Realme kembali membuat gebrakan di pasar ponsel...

Samsung Galaxy Tab Active 6

Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Tab Active 6: Siap Meluncur 2027?

10 June 2026
China Uji Teknologi Baru Pendeteksi Kapal Selam Nuklir, Berpotensi Ubah Strategi Pertahanan Laut Dunia

China Uji Teknologi Baru Pendeteksi Kapal Selam Nuklir, Berpotensi Ubah Strategi Pertahanan Laut Dunia

10 June 2026
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra: Lebih Tipis, Kamera 200 MP!

9 June 2026
Samsung Galaxy A18

Bocoran Samsung Galaxy A18: Siap Jadi Raja Baru HP Murah?

9 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Arsenal
Olahraga

Siap Tikung Rival, Arteta Dorong Arsenal Tebus Sandro Tonali Rp1,9 Triliun!

by snc 14
10 June 2026

Suaranusantara.com - Setelah sukses menyudahi puasa gelar Liga Inggris yang berlangsung selama 22 tahun, Arsenal sama sekali...

Inggris vs Kosta Rika

Prediksi Inggris vs Kosta Rika: Kembalinya Kekuatan Utama The Three Lions!

10 June 2026
Portugal vs Nigeria

Prediksi Portugal vs Nigeria: Selecao Tanpa Ronaldo Sejak Menit Awal?

10 June 2026

Menkes Lapor ke Prabowo: CKG, Penanganan TBC, hingga RSUD Tunjukkan Tren Positif

10 June 2026
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat bicara soal pendidikan di Indonesia

Lestari Moerdijat: Sistem Ketenagalistrikan Handal Penopang Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Nasional

10 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com