Suaranusantara.com- Polemik pelarangan iPhone 16 di Indonesia belum juga usai, sebab komitmen investasi awal belum juga terselesaikan.
Apple pun beberapa waktu lalu mengajukan proposal investasi ke pemerintah Indonesia sebesar sepuluh kali lipat Rp.1,57 triliun, sayangnya pengajuan itu ditolak dan ini membuat iPhone 16 belum juga melenggang ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia pun mengajukan opsi ke Apple untuk investasi ke Tanah Air mencapai 1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sebesar Rp.15,9 triliun.
Terkait permintaan pemerintah Indonesia itu disampaikan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024 lalu.
Rosan mengatakan nantinya, Apple akan merespon permintaan pemerintah Indonesia secara tertulis pada pekan ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu sepekan ini saya sudah mendapatkan komitmennya dari mereka, karena kami proaktif berbicara dengan mereka,” kata Rosan.
Rosan menjelaskan investasi itu nantinya akan ditujukan sebagai investasi tahap pertama.
“Saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka, investasi sebesar 1 miliar dollar AS untuk tahap pertama,” ujar Rosan.
Jika respon tertulis Apple itu diterima maka langsung diserahkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Adapun menurut Rosan, nilai investasi Apple di Indonesia dinilai masih kecil. Padahal, raksasa teknologi ini meraup untung cukup besar dari aneka produk yang dijual di Tanah Air.
Karena itu, kata Rosan, Apple patut berinvestasi hingga menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Bila Apple memindahkan rantai pasok globalnya ke Tanah Air, hal ini dinilai dapat memantik perusahaan lain untuk melakukan hal serupa


















Discussion about this post