
Jakarta – SuaraNusantara
Sejumlah oknum PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias Utara ditengarai melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap rekanan. Dalam menjalankan aksinya para oknum pns tersebut mengaku suruhan bupati.
Praktik pungli di lingkungan Pemkab Nias Utara terungkap setelah seorang rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan keluhannnya kepada redaksi SuaraNusantara.com.
“Pada akhir Desember 2016 sudah dikeluarkan surat perintah membayar oleh bendahara dinas dan surat sudah sampai ke BPKAD. Namun dengan berbagai alasan hingga hari ini pembayaran belum dilakukan,” ujarnya.
Rekanan tersebut berencana melaporkan sejumlah oknum PNS yang selama ini memerasnya ke penegak hukum.
“Oknumnya berinisial YN dan RH. Jabatan PPK. Semua bukti dan rekaman pembicaraan sudah saya siapkan,” katanya.
Bupati Nias Utara Ingati Nazara hingga berita ini ditayangkan tidak bersedia mengklarifikasi dugaan pemerasan yang dilakukan bawahannya terhadap rekanan.
Penulis: Mario