Suaranusantara.com- Pemerintah tampaknya mulai mempercepat agenda penyesuaian tarif tol nasional. Meski sempat ditunda demi menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Lebaran, kini daftar jalan tol yang bakal naik tarif terus bertambah.
Kebijakan ini diharapkan tetap memperhatikan keseimbangan antara pelayanan yang diberikan dan beban masyarakat.
Sejauh ini, satu ruas tol sudah resmi mengalami kenaikan tarif pada awal tahun, yakni Tol Soreang–Pasir Koja. Penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) No. 43/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 16 Januari 2025.
Selain itu, terdapat empat ruas tol lainnya yang sebenarnya telah mendapatkan persetujuan penyesuaian tarif berdasarkan surat keputusan yang sudah keluar. Namun, pemberlakuannya ditunda sementara waktu. Keempat ruas tol tersebut meliputi:
- Tol Tangerang–Merak (Kepmen No. 176/KPTS/M/2025, tertanggal 10 Februari 2025),
- Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar (Kepmen No. 330/KPTS/M/2025, tertanggal 4 Maret 2025),
- Tol Semarang ABC (Kepmen No. 399/KPTS/M/2025, tertanggal 26 Maret 2025),
- Tol Bogor Ring Road (Kepmen No. 398/KPTS/M/2025, tertanggal 26 Maret 2025).
Khusus untuk ruas Tangerang–Merak serta Krian–Legundi–Bunder, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan tarif baru hingga setelah masa Lebaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri, agar beban pengeluaran tidak semakin berat.
Selain lima ruas tol tersebut, masih ada 12 ruas lain yang seharusnya sudah mengalami penyesuaian tarif, bahkan sejak tahun lalu. Namun, penyesuaian tarif masih tertunda karena belum rampungnya proses verifikasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tak hanya itu, sebanyak 22 ruas tol juga dijadwalkan bakal mengalami kenaikan tarif dalam periode Mei hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelayakan infrastruktur jalan tol serta menyesuaikan dengan perjanjian konsesi yang berlaku antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pemerintah.
Berikut rinciannya;
1. Ruas Jalan Tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada 2024 dan 2025 dan saat ini sedang dalam tahap pemenuhan SPM.
1. Kayuagung – Palembang ( Jadwal Januari 2023)
2. Serang – Panimbang (Jadwal November 2023)
3. Pandaan – Malang (Jadwal Desember 2024)
4. SS Waru – Bandara Juanda (Jadwal Februari 2025)
5. Semarang – Demak Seksi 2 (Jadwal Februari 2025)
6. Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Jadwal Februari 2025)
7. Depok – Antasari (Jadwal Maret 2025)
8. Kunciran – Serpong (Jadwal Maret 2025)
9. Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Jadwal Maret 2025)
10. Balikpapan – Samarinda (Jadwal Maret 2025)
11. Medan – Binjai (Jadwal April 2025)
12. Bakauheni – Terbanggi Besar (Jadwal April 2025)
2. Ruas jalan tol yang sesuai jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol dari bulan Mei hingga Desember 2025 antara lain:
1. Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
2. Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
3. Palimanan-Kanci (Juli 2025)
4. Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
5. Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
6. Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
7. Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
8. Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
9. Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
10. Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
11. Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
12. Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
13. Surabaya-Gempol (September 2025)
14. Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
15. Semarang-Batang (September 2025)
16. Pemalang-Batang (Oktober 2025)
17. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
18. Semarang-Solo (November 2025)
19. Jakarta Outter Ring Road (November 2025)
20. Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
21. Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
22. Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)


















Discussion about this post