
Jakarta-SuaraNusantara
Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari yang juga direktur di perusahaan tersebut, telah ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2017) silam.
Pasutri tersebut ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama, karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski kasus ini telah ditangani kepolisian, namun tak urung puluhan calon jemaah First Travel kini merasa kebingungan. Bukan hanya karena ibadah umroh mereka hampir pasti gagal, namun belum ada kejelasan apakah uang yang terlanjur mereka setorkan bisa kembali ataukah akan lenyap tanpa bekas.
Seorang calon jemaah, Aisyah (53) mengaku mendaftar untuk berangkat umrah di First Travel pada Maret 2016 dan dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Mei 2017. “Tapi kenyataannya selalu diundur. Bilang tanggal 6 Juni, lalu diundur lagi tanggal 9 Juni. Lalu dijanjikan lagi Oktober 2017,” kata Aisyah di di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017), dikutip dari viva.co.id.
Tak hanya ditunda keberangkatannya, Aisyah mengatakan, ia yang membawa 13 orang jemaah ini, pernah diminta uang lagi agar proses keberangkatan bisa dipercepat. “Awal kami bayar Rp 14,3 juta. Lalu dibilang tambah lagi Rp 1,5 juta untuk biaya tambahan untuk pesawat,” katanya.
Akibat kasus ini, ia mengaku stres karena merasa bertanggung jawab atas 13 jemaah yang dibawanya. “Mereka tidak desak tapi saya ada beban pikiran karena jemaah yang saya bawa belum berangkat,” ujarnya.
Ia pun mengaku rela menjual tanah untuk memberangkatkan para jemaah yang dibawanya. Untungnya, ada agen travel umrah yang berbaik hati memberangkatkan umrah tanpa biaya terlebih dahulu.
Menurut dia, kecurigaan ada yang tidak beres dari agen First Travel itu terjadi pada Februari 2017. Saat itu, ia mendapati dalam akun Facebook First Travel selalu menawarkan segala macam promo.
“Lalu saya komentar ‘jangan adakan promo tapi berangkatin jemaah yang belum’. Lalu sama bu Annisa (istri pemilik First Travel) saya dihubungi secara pribadi ‘dia bilang kalau ada masalah dibicarakan’. Sejak itu Facebook saya diblokir sampai saat ini,” katanya.
Calon jemaah lainnya, Subur Nyoto Rahardjo (67), mengaku mengetahui informasi agen First Travel dari saudaranya yang sudah pernah diberangkatkan umrah pada 2015. Untuk ikut ibadah umrah di First Travel, ia melakukan pembayaran secara bertahap.
“Saya pakai tarif promo. 10 Agustus 2015 bayar Rp5 juta. Pelunasan 14 Januari 2016, Rp9,3 juta. Jadi total Rp14,3. Dijanjikan berangkat Januari 2017,” kata pensiunan PLN Pusat tersebut.
Ia pun menagih kepada pihak First Travel untuk diberangkatkan. Namun dari pihak First Travel menjanjikan berangkat Juni 2017 dengan biaya tambahan sebesar Rp2,5 juta yang dibayarkan April 2017. “Tapi tetap saja tidak diberangkatkan. Alasannya visa tidak keluar,” katanya.
Lain lagi kisah Eti (51). Dia mendaftar umrah di agen perjalanan First Travel atas rekomendasi dari sang kakak yang sudah pernah berangkat umrah melalui agen travel ini. “Saya dapat rekomendasi dari kakak karena sudah pernah berangkat,” kata Eti.
Lantaran itu, ia pun percaya dan membayar sebesar Rp16,8 juta untuk paket umrah. Namun, pihak First Travel mempunyai kebijakan bahwa dana tersebut harus ditahan selama setahun terlebih dahulu. “Jadi dana ini diendapkan dulu selama setahun. Baru kami bisa jalan,” ujarnya.
Usai menahan dana umrah selama setahun, dia bersama suami dan ibu mertua mendapatkan jadwal keberangkatan pada 15 Mei 2017, namun mendadak dibatalkan satu hari jelang keberangkatan.
“Kami sudah siap tanggal 15 Mei berangkat tapi tanggal 14 Mei dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Katanya bilang masalah teknis doang,” ujarnya.
Lantaran pembatalan tersebut, sang ibu mertua pun langsung jatuh sakit.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak, modus operandi First Travel adalah mengadakan seminar dan menawarkan sejumlah paket umrah dengan harga murah.
“Paket satu disebut paket promo umroh. Kedua paket reguler, dan ketiga paket VIP. Paket promo itu mereka promosikan dengan harga Rp 14,3 juta per jemaah. Paket reguler Rp 25 juta, sedangkan paket VIP Rp 54 juta,” jelas dia.
Dalam perjalanan, lanjut Hery, ternyata animo masyarakat cukup besar sehingga First Travel merekrut sejumlah agen untuk menjaring calon jemaah umrah. Menurut Hery, ada seribu agen terekrut, di mana 500 orang saja yang aktif.
“Agen-agen ini yang mencari jemaah lalu bertransaksi dengan First Travel. Kemudian pada perjalanannya ternyata cukup banyak jemaah yang daftar dan membayar. Namun sejak 2015 itu mulai tersendat dan jemaah tidak diberangkatkan, padahal sudah bayar,” ujarnya.
Penulis: Yono

















