Jakarta-SuaraNusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilahkan melakukan penelusuran dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat korupsi.
“Silahkan KPK terus OTT. Sebab ini sudah kembali pada mentalitas pribadi masing-masing,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (14/9/2017).
Menurut dia, semua sistem baik pada regulasi dan pengawasan berjalan sangat baik. Bahkan, instruksi dari pusat berkali-kali telah disampaikan agar mewaspadai area rawan korupsi. Namun kasus tersebut terus menjerat para pejabat daerah.
Tjahjo menegaskan, pemahaman terhadap area rawan korupsi ada pada masing-masing individu mereka. Seperti perencanaan anggaran, dana hibah/bansos, pengadaan barang jasa, retribusi pajak dan jual beli jabatan merupakan area rawan korupsi.
“Semua pengawasan dan aturan mulai saber pungli, peringatan dari Kemendagri kepada kepala daerah, dan DPRD terhadap area rawan korupsi sudah selalu dilakukan,” tambah Tjahjo.
Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta, termasuk Bupati Batubara.
Setelah mendapat pernyataan resmi KPK, Kemendagri akan segera menunjuk Waki Bupati Batubara, RM Harry Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara.
Penulis: Askur
















