Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Jonru Ditahan di Polda Metro Jaya

Suara Nusantara by Suara Nusantara
30 September 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Jonru Ginting (Foto: Facebook)

Jonru Ginting (Foto: Facebook)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jonru Ginting (Foto: Facebook)

Jakarta-SuaraNusantara

Usai diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting mulai ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan dua alasan dilakukannya penahanan tersebut.

BACAJUGA

Alhamdulilah! BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diprakirakan Jauhi RI

Purbaya Tanggapi Soal Rencana Pramono Anung Mau Terbitkan Obligasi Daerah

“Pertama agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Itu alasan penyidik untuk melakukan penahanan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/9/2017).

Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid. Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit Reskrimsus.

Pria kelahiran Kabanjahe, Karo Sumatera Utara, kelahiran 7 Desember 1970 yang aktif mengumpulkan sumbangan umat lewat akun media sosial yang dikelolanya ini pada Kamis (28/9/2017) masih diperiksa sebagai terlapor. Kemudian polisi melakukan gelar perkara dan hasilnya, Jonru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/9/2017).

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai postinganJonru di media sosial sangat berbahaya karena jika dibiarkan dapat memecah belah Indonesia.

Penulis: Yono D

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal insentif motor listrik (Instagram @menkeuri)
Uncategorized

Purbaya Siap Gelontorkan Anggaran Rp 3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Per Unit Dapat 3 Juta

by Feri Spt
21 August 2026

Suaranusantara.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya...

HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan
Uncategorized

HNW Dukung Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal dan Lebih Disosialisasikan

by snc4
3 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @melihatindonesia.id)

Pamit dari Bos BI, Siapa yang Layak Jadi Pengganti Perry Warjiyo? Begini Pandangan Pengamat

28 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pelantikan 1 177 perwira remaja TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Amanat Prabowo ke Perwira Remaja TNI-Polri yang Baru Dilantik: Jaga Integritas hingga Penguasaan Teknologi

22 July 2026
Google Pixel 10a

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

23 June 2026
Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

19 June 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara kebijakan PJJ diperpanjang (Instagram @berkin.berita.terkini)
Nasional

Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik, Pramono Anung Perpanjang PJJ di Jakarta sampai Kapan?

by Feri Spt
8 September 2026

Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh (PJJ) diperpanjang. Hal...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lapor soal korperasi terlibat karhutla (Instagram @idnvoice)

Kapolri Lapor Ada 8 Korperasi Terlibat Karhutla, Prabowo Minta Daftarnya

8 September 2026
Presiden Prabowo soroti bencana yang terjadi Indonesia (Instagram @paltiwest)

Soroti Bencana di RI, Prabowo Buka Opsi Integrasikan Badan Geologi dan BMKG

8 September 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal arahan Presiden Prabowo hadapi El Nino (Instagram @airlanggahartarto_official)

Prepare Hadapi El Nino, Prabowo Perintahkan Bantuan Beras Terpenuhi hingga Desember

8 September 2026
Orang dekat Presiden Prabowo Subianto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia Nababan dalam siniar di kanal YouTube (Instagram @reformsyndicate)

Anak Buah Prabowo Klaim 73,5 Persen Bencana di RI Ada yang Orkestrasi

8 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com