
Garut-SuaraNusantara
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyampaikan permintaan maaf terhadap Devia Sopiani (20 tahun) yang terkena peluru nyasar dari pistol milik Panit Reskrim Polsek Pakenjeng Aiptu Sapriudin, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat kejadian, oknum petugas tersebut diketahui sedang mabuk di salah satu ruang karaoke di kawasan pusat perbelanjaan Superblok Tarogong Kidul, di Jalan Perintis Desa Haurpanggung, Garut, Jawa Barat, dimana korban Devia Sopiani bekerja sebagai pemandu lagu.
Saat kejadian, Aiptu Sapriudin yang sedang berada di ruang nomor 209 bersama rekannya yang juga anggota Polsek Pakenjeng diketahui marah karena tidak mendapatkan pemandu lagu yang cantik. Sambil marah-marah, pelaku menodongkan pistol secara serampangan. Entah bagaimana, tanpa sengaja pistol tersebut meletus dan mengenai seorang pemandu lagu bernama Sifa di ruangan tersebut, bahkan peluru menembus dinding yang terbuat dari gypsum dan mengenai paha Devia yang berada di ruang sebelah, yaitu ruang nomor 210.
Akibatnya Devia dan Sifa yang langsung dilarikan ke UGD RSUD dr Slamet. Sejauh ini Devia masih dirawat di RSUD dr Slamet karena peluru tembus dri paha depan ke belakang, sementara Sifa mendapat perawatan ringan karena bagian hidungnya hanya terkena serpihan peluru.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, oknum pelaku tak terbukti mengonsumsi obat terlarang. “Dia (oknum polisi) masih diperiksa. Hasil tes urinenya negatif. Yang jelas salah karena ke tempat hiburan mabuk,” ujar AKBP Novri Turangga.
Dia menegaskan, pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan korban, dan akan memberi sanksi tegas kepada oknum pelaku.
Kontributor: Dedah

















