Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

KPK Tunda Penahanan Setya Novanto

Suara Nusantara by Suara Nusantara
18 November 2017
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Setya Novanto menjalani perawatan usai kecelakaan (Foto: Istimewa/Viva)

Setya Novanto menjalani perawatan usai kecelakaan (Foto: Istimewa/Viva)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Setya Novanto menjalani perawatan usai kecelakaan (Foto: Istimewa/Viva)

Jakarta-SuaraNusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) selama 20 hari ke depan, terkait statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Namun lantaran Setnov masih menjalani perawatan di rumah sakit, KPK menetapkan pembantaran penahanan kepadanya.

Istilah pembantaran ditemukan dalam hukum acara pidana. Pembantaran penahanan merupakan penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap). Pembantaran penahanan berakhir apabila menurut keterangan ahli (dokter), tersangka sudah sembuh.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Berita acara penahanan disampaikan KPK kepada istri Setnov, Deisti Astiani. Namun, kuasa hukum Setnov menolak menandatangani berita acara penahanan itu, sehingga yang diberikan kepada Deisti hanya ditandatangani penyidik KPK dan dua orang saksi dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

KPK kemudian membuat berita acara penolakan menandatangi berita acara penahanan tersebut. “Tetapi berita acara ini pun tidak ditandatangani oleh pihak SN. Namun satu rangkap berita acara penahanan telah diserahkan kepada istri SN. Jadi pihak SN sudah mengetahui (perihal penahanan) ini,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Meski penahanan ditunda, namun imbas penundaan tersebut, KPK membatasi pihak-pihak yang ingin menjenguk Setnov di rumah sakit.

Waktu berkunjung untuk menjenguk Setnov disesuaikan dengan jam besuk di rumah sakit. Selain itu pihak yang ingin menjenguk harus meminta izin kepada KPK, termasuk pihak keluarga.

“Siapa saja yang dapat mendatangi tersangka harus seizin KPK,” kata Febri.

Menurut Febri, KPK tidak memberikan perlakuan khusus dalam proses pembantaran Setnov di rumah sakit. Selama di rumah sakit, Ketua Umum Partai Golkar itu dijaga 24 jam oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut Febri menegaskan, masa perawatan Setnov selama menjalani rawat inap di rumah sakit tidak terhitung sebagai masa tahanan dua puluh hari.

Penulis: Yono D

Tags: Hukrim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Google Pixel 10a
Uncategorized

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

by Drt
23 June 2026

Suaranusantara.com- Kehadiran teknologi AI dan pembaruan perangkat lunak sejatinya...

Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

by SNC 9
19 June 2026

Suaranusantara.com-Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank,...

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

9 June 2026
Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

27 April 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kondisi Kamtibmas Nasional

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

25 June 2026

Prabowo Instruksikan Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

25 June 2026
LPS Rilis Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

25 June 2026
Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com