Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Polda Sumut Sita 38 Kg Sabu Milik Polytron

Suara Nusantara by Suara Nusantara
6 December 2017
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Humas Polda Sumut

Foto: Humas Polda Sumut

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Humas Polda Sumut

Medan-SuaraNusantara

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat sabu-sabu jaringan internasional yang melibatkan bandar narkoba asal Malaysia bernama Polytron. Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 38 kg berhasil disita dalam operasi ini.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari Rabu (6/12/2017) di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Pejabat Utama, Labfor Cabang Medan, dijelaskan penangkapan bandar sabu internasional ini berawal dari informasi adanya jaringan sindikat internasional yang akan mengedarkan sabu di wilayah hukum Polda Sumut.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif terhadap informasi tersebut selama 3 minggu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Hendri  Marpaung, SH beserta personel Resnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Mudawali (31) di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Batu Lenggang Kec. Hinai Kab. Langkat Propinsi Sumut dengan barang bukti berupa 6 bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan Guan yin Wang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg.

Setelah dilakukan interogasi terhadap Mudawali, polisi melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan kedua pada Selasa (28/11/2017). Pada penangkapan ini, polisi meringkus Paujari (45) di rumahnya  di Jalan Pasar I LK VII  Kec. Medan Marelan Medan. 6   kotak yang dibungkus koran dengan merk Qin Shan masing-masing seberat 1 kg dengan total keseluruhan seberat 6 kg disita dalam penangkapan ini. Saat Paujari diminta menunjukkan tempat tersangka lainnya, polisi terpaksa menembak kaki Paujari karena berusaha melarikan diri.

Hasil dari introgasi terhadap kedua tersangka dilakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya pengiriman narkotika Golongan I jenis sabu dari Tanjung Balai menuju Medan. Penangkapan pun kembali dilakukan. Kali ini polisi meringkus Conary Pernando Sitorus (46), Gema Sitorus (56), dan beberapa tersangka lainnya. 3 kg sabu disita dalam operasi penangkapan ini.

Polisi terus mengembangkan kasus ini berdasarkan pengakuan para tersangka. Pada Senin (4/12/2017) Kasubdit II Ditresnarkoba dan anggota melakukan penyelidikan ke Titi Baru desa Bakung Kec. Tg.Pura Kab. Langkat dan dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku, M. Aman Sapuan (22), Ahmad Zulvi (40), dan Alfa Chandra (35) dengan barang bukti seberat 1 kg sabu.

Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka M. Aman Sapuan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan.

Hasilnya, pada Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melakukan penangkapan di Jalan Putri Hijau Medan terhadap satu orang pelaku bernama Suryono (44) dan disita barang bukti 1 karung berisikan narkotika jenis sabu seberat 10 bungkus dengan berat 10 kg dan 1 unit mobil Avanza warna hitam BK 1674 KD.

Dari lima kali penangkapan  yang dimulai dari 25 Nopember 2017 s/d 5 Desember 2017, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 38 kg dan jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Seluruh tersangka merupakan anggota sindikat internasional yang dikendalikan oleh Polytron. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut terhadap para pengendali jaringan Internasional yang berada di Malaysia.

Kepada para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Penulis: Wilson Loi/Ingot

 

 

 

 

 

Tags: Hukrim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Google Pixel 10a
Uncategorized

Pengguna Pixel 10 Wajib Waspada! Bug Gmail Ini Bikin Keyboard Tiba-tiba Menghilang

by Drt
23 June 2026

Suaranusantara.com- Kehadiran teknologi AI dan pembaruan perangkat lunak sejatinya...

Citi Indonesia dan YCAB Foundation peringati Global Community Day 2026 di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Citi Indonesia Bersama YCAB Foundation Hadirkan Edukasi Finansial Inklusif Penyandang Disabilitas

by SNC 9
19 June 2026

Suaranusantara.com-Sebagai puncak rangkaian Global Community Day (GCD) 2026, Citibank,...

Lestari Moerdijat di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di depan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia

Lestari Moerdijat: Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru untuk Dorong Kualitas Pengajaran di Tanah Air

9 June 2026
Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

27 April 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

22 April 2026
Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Butuh Sinergi semua Pihak Wujudkan Pendidikan Inklusif

by snc4
1 July 2026

Suaranusantara.com- Sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi setiap warga negara masih jauh dari harapan. Sinergi semua pihak...

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal hukum di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @agrovada)

Prabowo: Hukum Harus Jadi Pelindung Rakyat, Tak Boleh Jadi Alat yang Punya Uang

1 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto puji dapur MBG Polri (Instagram @korelasimedia)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80, Puji Dapur MBG Polri Terbaik

1 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @podcast_pedjuang)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80 Ingatkan Soal Gaji Polisi Berasal dari Rakyat: Jadilah Dekat dengan Rakyat, Jangan Menyusahkan

1 July 2026
Nadiem Makarim angkat bicara usai dijatuhi vonis 10 tahun kurungan penjara (Instagram @temukan.fakta)

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

1 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com