
Medan – SuaraNusantara
Jonni Silitonga mewakili kuasa hukum pasangan bakal calon Gubsu/Wagubsu 2018 JR Saragih-Ance Selian usai menyampaikan laporan sengketa pemilu ke Bawaslu Sumut menjelaskan bahwa laporan pengaduan sudah lengkap dan akan dilanjutkan prosesnya oleh Bawaslu.
Hal itu diungkapkannya kepada para wartawan di halaman kantor Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Rabu (14/2/2018).
“Kelengkapan berkas pengaduan sudah kita penuhi, kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya,” kata Jonni Siltonga.
Ia menjekaskan, bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum JR Saragih-Ance Selian, tidak pada domainnya untuk mengomentari tahap yang dikerjakan pihak KPU Sumut.
Yang pasti, pihaknya sudah siap untuk beragumentasi dengan apa yang dikerjakan pihak KPU Sumut yang sudah merugikan kliennya.
“Kami akan mendatangkan saksi ahli untuk membahas sengketa ini. Kita lihat saja nanti,” kata Jonni Sikitonga.
Penulis: Ingot Simangunsong

















