Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

PTUN Putuskan SK Menkumham Milik Oso Tidak Berlaku Lagi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 March 2018
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Kuasa Hukum Hanura Kubu Munaslub, Adi Warman bersama beberapa pengurus Partai Hanura hasil Munaslub  | Foto: Eka

Kuasa Hukum Hanura Kubu Munaslub, Adi Warman bersama beberapa pengurus Partai Hanura hasil Munaslub | Foto: Eka

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa Hukum Hanura Kubu Munaslub, Adi Warman, bersama beberapa pengurus Partai Hanura hasil Munaslub | Foto: Eka

Jakarta-SuaraNusantara

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan putusan sela yang diajukan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kubu Sarifuddin Suding, terkait pengesahan Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan Sekjen Herry Lotung Siregar. Dimana dalam SK tersebut berisi tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) masa bakti 2015-2020.

“Alhamdulillah, (dikabulkan) tanggal 19 Maret 2018 tadi, pukul 14.30 WIB, ini putusannya yang berjumlah kurang lebih 28 halaman,” ujar Adi Warman selaku Kuasa Hukum DPP Hanura kubu hasil Munaslub Daryatmo-Sarifuddin Sudding, didampingi beberapa pengurus Hanura kubu Munaslub, di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018) malam.

BACAJUGA

Polemik Tembok Beton di Ciledug, Arief Perintahkan Bongkar

Tekan Pelanggar Prokes, Personel Gabungan Gelar Operasi Lilin Jaya 2020

Adi menjelaskan, setelah putusan sela dikabulkan, Hanura Kubu OOS tidak bisa menjalankan aktivitas politiknya. Dan juga mengimbau parlemen untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya gugatan yang terdaftar melalui SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01 itu terkait Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Hanura Masa Bakti 2015-2020.

“Intinya, menunda SK 01 kubu OSO oleh Menkumham, yang mana Ketua Umumnya OSO dan Sekjen Herry Lotung Siregar. Berarti kalau kembali ke SK 02 (SK awal Hanura), maka Ketum OSO dan Sekjen Suding yang berhak menandatangani dokumen caleg dan sebagainya, yang berwenang adalah OSO dan Suding, di luar itu ilegal,” terangnya.

Ditegaskan Adi bahwa bersama dengan “Putusan Sela” dari Majelis Hakim PTUN tersebut, maka SK Kemenkuham yang saat ini dimiliki oleh OSO dinyatakan oleh Hakim PTUN tidak berlaku lagi dan harus kembali kepada SK Hanura yang lama (SK Awal Hanura).

Mengenai masalah reposisi fraksi dan pimpinan MPR yang sekarang sudah diajukan, Adi instansi terkait harus menghargai putusan hukum yang telah ditetapkan. Ke depannya, kubu hasil Munaslub akan safari ke banyak pihak terkait keputusan itu.

“Kami akan mendatangi lembaga terkait, termasuk KPU, Bawaslu, atau bahkan Presiden RI, untuk tidak menanggapi orang yang mengatasnamakan Hanura dengan Ketua Umum OSO dan Sekjen Herry Lontung Siregar,” tegas Adi.

“Sebelum putusan memiliki kekuatan hukum tetap, Menkumham Yasonna Laoly wajib menunda pelaksanaan SK tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Partai Hanura mengalami perpecahan pada Januari lalu. Partai yang didirikan oleh Wiranto ini terbagi dalam dua kubu, yaitu kubu Sudding dan kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Kubu Sudding memecat OSO sebagai Ketua Umum lantaran dugaan mahar dalam pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2018. Sebaliknya, kubu OSO juga memecat Sudding.

Sebelumnya, kubu Sudding menggugat SK Menkumham  dengan  Surat Nomor:  M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 ke PTUN Jakarta, dan terdaftar nomor perkara 24/G/2018/PTUN.JKT pada tanggal 22 Januari 2018 lalu.

Dalam SK yang terbit pada 19 Januari 2018 itu, Kemenkumham menyatakan bahwa kepengurusan Hanura yang sah adalah yang dipimpin oleh OSO sebagai Ketua Umum dan Heri Lotung Siregar sebagai Sekjen. (Eka)

 

Tags: Hukrim
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026
Uncategorized

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026
Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

28 March 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com