Kabupaten Tangerang – Dua Warga Negara Malaysia MNFR dan MNI pelaku perampokan Toko Emas Permata, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap.
Namun, kedua pelaku asal Negeri Jiran tersebut tak bisa dibawa ke Indonesia karena ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan, aturan diplomatik yang menyebabkan kedua pelaku tak ditahan di Indonesia.
“Kedua pelaku saat ini telah ditahan oleh Kepolisian Malaysia. Kita hormati hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, tetapi barang bukti masih dalam pencarian,” terang Alif, Jumat (12/7/2019).
Meski begitu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja jajaran Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap kasus perampokan tersebut.
“Saya apresiasi kinerja mereka (polisi) dalam mengungkap kasus ini, karena tentunya kasus ini menjadi perhatian khusus terlebih dilakukan oleh warga negara asing,” ujar Zaki.
Ia meminta masyarakat khususnya para pedagang yang usahanya rentan terkena aksi kriminalitas.
“Masyarakat yang memiliki usaha agar berhati-hati, karena tindakan kriminal itu dilakukan karena ada kesempatan dan situasi yang mendukung,” imbaunya.
Selain menggasak 6 kg emas di toko emas tersebut, kedua pelaku yang membawa senjata api dan tajam juga beraksi di sebuah SPBU di Tol Merak.(don/and)
Discussion about this post