Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Penyiram Air Keras ke Guru Ngaji di Teluknaga Terancam Hukuman Mati

Suara Nusantara by Suara Nusantara
3 September 2019
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi berhasil menangkap dua penyiram air keras ke 
Hasanudin,seorangg guru ngaji di Teluknaga, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(aul)

Polisi berhasil menangkap dua penyiram air keras ke Hasanudin,seorangg guru ngaji di Teluknaga, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(aul)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Dua pelaku penyiram air keras ke Hasanudin seorang guru ngaji di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Keduanya yakni RM (33) yang merupakan otak penyiraman air keras dan AG (16) yang ikut membantu menyiram air keras hingga Hasanudin meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, RM mengaku alasannya ingin membunuh korban lantaran sering kali dituduh sebagai penyebab renggangnya hubungan korban dengan sang istri berinisial Y, yang tak lain adalah mantan kekasihnya.

“Pelaku (RM) ini kesal, karena sering dituduh penyebab renggangnya hubungan korban dengan sang istri, terutama jika sang istri telat pulang, pelaku juga kerap dituduh kalau dia suka membawa kabur Y. Lantaran, setiap keduanya (korban dan sang istri) bertengkar, Y ini pasti lari dari kontrakan di Desa Kebon Kuda dan diduga dibawa kabur pelaku,” ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdulrohman, di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).

BACAJUGA

Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Segera Naik, Segini Tarifnya!

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Kamis 30 Mei 2024: Didominasi Berawan, Suhu Hingga 34 Celcius

Selain kesal, RM yang merupakan mantan kekasih Y juga memiliki keinginan untuk kembali bersama dengan Y dan menikahinya. Pasalnya, RM dan Y sempat berpacaran selama dua tahun sebelum Y menikah dengan korban.

Dalam pemeriksaan itu, aksi RM dibantu oleh AG yang berperan sebagai ekskutor. Dia mengaku, hanya sekedar membantu RM lantaran rasa solidaritas antara teman satu perkumpulan, ditambah dijanjikan bayaran jika berhasil menyiram korban tepat di tubuhnya.

“Dia ini dijanjikan uang, makanya mau bantu juga, terlebih si RM ini senior di tongkrongan kawasan Desa Pangkalan,” ujarnya.

Keduanya harus mendekam di penjara dengan pasal yang dikenakan tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan atau dalam Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 17 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.(aul/and)

Tags: Guru Ngaji Disiram Air KerasHukrimKabupaten TangerangTangerang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Infinix GT 50 Pro
Uncategorized

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

by snc 14
3 April 2026

Suaranusantara.com - Kabar akan hadirnya Infinix GT 50 Pro...

Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)
Uncategorized

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

by SNC 9
28 March 2026

Suaranusantara.com - Menyambut momen libur Lebaran 2026, Jakarta Bird Land Ancol menghadirkan berbagai...

Resmi Diluncurkan, Kereta Api Kerakyatan Hadirkan Tiket Lebih Murah dan Nyaman

18 March 2026
Sosialisas 4 Pilar MPR RI oleh Marinus Gea

Marinus Gea: Jadikan Ramadan Momentum Implementasi Nilai Empat Pilar

11 March 2026
Proyek yang Sempat Mandek Kembali Jalan, Normalisasi Ciliwung Dikebut

Proyek yang Sempat Mandek Kembali Jalan, Normalisasi Ciliwung Dikebut

29 January 2026
Pemprov DKI Jakarta mulai bongkar tiang monorel di Jln Rasuna Said hari ini, Rabu (14/1/2026) (Dok Suaranusantara).

Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel di Rasuna Said

14 January 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten Bandung Barat dan Kampung Jamilega di Kabupaten Cianjur...

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

20 April 2026

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com