Tangerang – Puluhan kendaraan bermotor diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang di hari terakhir Operasi Patuh Kalimaya 2019, Rabu (11/9/2019).
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, puluhan kendaraan yang diamankan tersebut karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap.
“Hari ini kurang lebih 32 kendaraan, ada pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat, dan ada juga yang ketinggalan, untuk sementara kami amankan,” kata Widiarta
Selain 32 kendaraan bermotor yang diamankan, sekitar 800 pengendara lainnya ditilang petugas. Pelanggaran dominan terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur.
“Sesuai sasaran prioritas Operasi Patuh Kalimaya, yaitu penindakan terhadap pelanggaran penggunaan helm tidak sesuai SNI, atau tidak menggunakan helm, pelanggaran pengendara di bawah umur, dan terakhir melawan arus, dominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor,” beber Widiarta.
Operasi Patuh Kalimaya mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Total kendaraan bermotor yang melanggar selama berlangsungnya operasi tersebut di Kabupaten Tangerang sebanyak 5.464 pelanggar.(don/and)
Discussion about this post