Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk mengatasi kawasan kumuh dan miskin melalui program Gebrak Pakumis Plus 2019.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk membedah 1.000 rumah kumuh dan tidak layak huni yang berada di 20 kecamatan secara bergilir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi Perbup Nomor 63 Tahun 2019 tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan, Pemkab Tangerang melalui Dinas Perkim dan stakeholder terkait akan segera menjalankan program Gebrak Pakumis Plus.
“Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan, secara teknis pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas Perkim,” tuturnya.
Berbeda dengan program Gebrak Pakumis sebelumnya, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada di kawasan program.
“Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabai, buah-buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya,” ucapnya.
Dalam hal ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait bisa lebih concern dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.
“Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan,” katanya.(don/and)
Discussion about this post