Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Uncategorized

Gubernur Sultra Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Izin Pertambangan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
23 August 2016
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
A A
Gubernur Sultra Nur Alam (Foto: pojoksatu)

Gubernur Sultra Nur Alam (Foto: pojoksatu)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gubernur Sultra Nur Alam (Foto: pojoksatu)
Gubernur Sultra Nur Alam (Foto: pojoksatu)

Jakarta, SuaraNusantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Nur Alam diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.

Izin yang dimaksud adalah Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi. Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah (AHB) selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.

BACAJUGA

Prabowo dan Megawati Akan Kembali Bertemu, Nicho Silalahi: Kalo Agendanya Bukan Makzulkan Anak Haram Konstitusi Gibran, Pertemuan hanya Omong Kosong

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu Kembali, Pengamat Intelijen: Memperkuat Barisan Politik Terutama Menghadapi Geng Solo

“KPK telah menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak lagi dan menetapkan Nur Alam Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif  di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurut Laode, Nur Alam diduga telah melakukan perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dia memaparkan ada sejumlah aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Nur Alam kepada PT AHB. “Tapi di dalamnya diketahui ternyata ada kick back yang disampaikan kepada yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Menurut Laode, modus yang dilakukan Nur Alam sebenarnya tidak terlalu mutakhir. Ia menilai modus ini seperti sudah sering dilakukan di daerah-daerah yang punya sumber daya alam banyak.

Atas tindakannya, lanjut Laode, Nur Alam disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga kini, Laode mengaku tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menghitung korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam.

“Sedang dihitung. Kami sudah dapat beberapa bukti transfer. Masih diakumulasi. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” katanya.

Nur Alam adalah kader Partai Amanat Nasional. Dia merupakan petahana Gubernur Sultra setelah sebelumnya menjabat pada periode 2008-2013. (maryono)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo mengembalikan kok ke arah unggulan kedua asal Jepang Aya Ohori melalui rubber game pada babak final Australian Open 2024, Quaycettntre, Sydney, Australia, Minggu (16/6/2024).
Uncategorized

Pengalaman Ester Jadi Petimbangan Gantikan Gregoria Mariska di Piala Sudirman 2025

by snc 14
22 April 2025

Suaranusantara.com - Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres)...

Gerbang tol Kalikangkung dilalui pemudik saat mudik Lebaran 2025 (instagram @beritainspira)
Uncategorized

Puluhan Ruas Tol Siap Naik Tarif Tahun Ini, Ini Daftar dan Jadwalnya

by Doroti Krisley L
16 April 2025

Suaranusantara.com- Pemerintah tampaknya mulai mempercepat agenda penyesuaian tarif tol...

Redmi Note 13 Pro

Redmi Note 13 Pro 5G Turun Harga! HP Kamera 200MP dan Snapdragon Kelas Sultan

11 April 2025
Gol penalti Iliman Ndiaye gagalkan kemenangan Arsenal atas Everton

Hasil Everton Vs Arsenal: The Gunners Gagal Menang di Goodison Park

5 April 2025
Cara Menghilangkan Mikroplastik dari Air Minum

Cara Menghilangkan Mikroplastik dari Air Minum

28 March 2025
Samsung Galaxy A36 5G

Dua Ponsel Baru Samsung, Galaxy A36 5G dan A56 5G, Apa Saja Perbedaannya?

26 March 2025

POPULER MINGGU INI

Atletico Madrid vs Real Sociedad

Preview Atletico Madrid vs Real Sociedad: Los Rojiblancos Bidik Kemenangan Kandang Ketiga Beruntun!

4 days ago
Fiorentina vs Real Betis

Preview Fiorentina vs Real Betis: Misi Balas Dendam dan Tiket ke Final!

6 days ago
Celta Vigo vs Sevilla

Preview Celta Vigo vs Sevilla di La Liga: Bertekad Bangkit Demi Jaga Kans Eropa!

4 days ago
Fulham vs Everton

Preview Fulham vs Everton: Misi Hidupkan Asa Eropa di Craven Cottage!

4 days ago
Al-Raed vs Al-Hilal

Preview Al-Raed vs Al-Hilal: Ujian Berat Sang Juru Kunci, Kebangkitan The Blue Waves?

6 days ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Kurangnya Komunikasi, Marinus Gea Minta Kementerian HAM Lebih Dekat ke Rakyat

Tips Bikin Foto Kreatif ala Gen Z: Biar Feed Makin Estetik dan Anti Biasa Aja!

Diwawancara 6 Pemimpin Redaksi, PSI: Anggapan Prabowo Anti Kritik Terbantahkan

Film Pinjam 100 The Movie Tayang 10 April 2025, Shannon: Kalian Semua Harus Nonton Terutama Anak Rantau

Marinus Gea Minta Pendalaman Kekurangan Gaji Anggota dan Staf DPD RI: Seharusnya Sudah Dianggarkan Tahun 2024

BERITA TERKINI

Meme Jokowi-Prabowo berciuman viral di medsos karya mahasiswi ITB SSS (instagram @updatenusantara)
Nasional

Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Jokowi-Prabowo Berciuman, Polri: Itikad Niat Baik dari Tersangka

by Feri Spt
13 May 2025

Suaranusantara.com- Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diketahui pada Minggu malam 11 Mei 2025 penahanannya telah...

Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres RI turut ucapkan selamat hari raya Waisak 2025 (instagram @gibran_rakabuming)

Hari Raya Waisak 2025, Wapres RI Gibran Ucapkan Selamat: Nilai-nilai Kasih Sayang dan Toleransi Jadi Inspirasi untuk Semua

13 May 2025
Villarreal vs Leganes

Preview Villarreal vs Leganes: Peluang Emas dan Tekanan Berat di Estadio de la Ceramica!

12 May 2025
Alaves vs Valencia

Preview Alaves vs Valencia di La Liga: Duel Panas di Zona Penentuan!

12 May 2025
Sevilla vs Las Palmas

Preview Sevilla vs Las Palmas: Dua Tim Rapuh Adu Strategi di Pizjuan!

12 May 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com