Jakarta-SuaraNusantara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi. Majelis meyakini Brigjen Teddy korupsi USD 12 juta ketika menjabat Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2010-2014. Vonis itu jauh lebih berat dibanding tuntutan oditur (jaksa-red) yang menuntut 12 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup,” kata ketua majelis hakim Brigjen Deddy Suryanto membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Militer II Jakarta, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).
Brigjen Teddy mendengarkan vonis tersebut dengan berdiri selama tiga jam. Setelah tiga jam berlalu, majelis hakim mempersilakan Teddy duduk di kursi terdakwa.
Menurut Majelis, Brigjen Teddy saat berpangkat kolonel melakukan serangkaian tindak pidana korupsi anggaran negara yang diperuntukkan buat membeli alutsista, seperti pesawat F-16 dan helikopter Apache. Tapi anggaran ini ia selewengkan sehingga mencapai USD 12 juta.
Duduk sebagai anggota majelis yaitu Brigjen Hulwani dan Brigjen Weni Okianto. Brigjen Rachmad Suhartoyo menjadi Oditur militer (jaksa-red), sedangkan Letkol Martin Ginting menjadi kuasa hukum terdakwa.
Kasus korupsi yang dilakukan Brigjen Teddy terjadi kurun 2010-2014 saat ia berdinas di Kementerian Pertahanan sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemhan dengan pangkat kolonel.
Usai persidangan, Brigjen Teddy mengaku menerima putusan penjara seumur hidup oleh hakim. Namun dia tetap akan mengajukan banding.
“Kebenaran yang hakiki tidak ada di manusia, adanya di Tuhan kan? Kebenaran itu tidak mungkin bisa ditegakkan semaunya, terus terang saya orientasi berbuat ini justru untuk Indonesia,” ujar Teddy.
Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya Hadi Tjahjanto, menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi.
“Ini adalah pintu masuk, artinya adalah pengadilan militer serius dan kita pun serius kita sejalan dengan apa yang disampaikan pemerintah kita akan memerangi bentuk tindakan korupsi apapun,” ujarnya. (badriza)