Bupati Hilarius Duha (berdiri) dalam pertemuan membahasan masalah pembangunan SUTT dengan pihak PLN (Foto: Wilson Loi)
Nias Selatan-SuaraNusantara
Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kabupaten Nias Selatan dinilai bermasalah terutama pada pembebasan lahan dan pengerjaan tapak Tower SUTT yang kontroversi pada warga sekitar.
Beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Nias Selatan yang dilintasi pemasangan Tower SUTT, yakni Kecamatan Somambawa, Lahusa, Toma, Telukdalam, Onolalu dan Fanayama.
SUTT dengan tegangan 70 KV ini memiliki dua Gardu Induk (GI), yakni satu di Idanoi dan satu di Telukdalam KM 5 depan Kantor Bupati Nias Selatan.
Dalam proses pembebasan lahan, warga menilai ada variasi harga ganti untung tanah pertapakan. Pada saat bersamaan, tidak ada keberpihakan kotraktor dengan warga setempat yang terlibat pengerjaan tapak Tower SUTT.
Untuk mencari solusi masalah mega proyek yang dikerjakan oleh PT Rekadaya ini, PLN bersama Pemkab Nias Selatan pada Rabu (14/12/2016) menggelar pertemuan di Aula Kantor Bupati Nias Selatan.
“Kita akan lakukan perubahan atas kesepakatan yang bermasalah yang sudah dibuat sebelumnya,” sebut Ketua Tim Percepatan Projet PLN II Khairizal, dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Nias Selatan bersama TNI dan Polri juga sepakat akan melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembangunan SUTT, khususnya di lingkup Pemkab Nias Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Wabup Nias Selatan Sozanolo Ndruru, Anggota DPRD Nias Selatan, Dandim 0213 Nias Letkol Arm Edmund Gultom, Wakapolres Nias Selatan Kompol Rahman Antero Purba, Lanal Nias, Ketua Tim Percepatan Projet PLN UIP II Khairizal, Pihak PT Rekadaya, Plt Sekda Nias Selatan, Camat serta Kepala Desa. (Wilson Loi)
SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.