Jakarta-SuaraNusantara
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman pernah berusaha menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelum diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan 17 September 2016 silam. Namun usaha Irman gagal karena ternyata dia tidak menyimpan nomor telepon Agus di ponselnya.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan dugaan suap pengaturan distribusi gula impor milik Perum Bulog, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (4/1/2016).
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut KPK menghadirkan saksi verbalisan, yaitu penyidik KPK Bayu Anwar. Bayu kemudian menceritakan proses penanganan perkara Irman, terutama saat operasi tangkap tangan terhadap Irman berlangsung.
Bayu menjelaskan, timnya yang terdiri dari lima orang melakukan pemantauan di lokasi penerimaan barang yakni di Rumah Dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta pukul 21.00 WIB. Di lokasi, tim saling memantau situasi, namun rumah Irman belum kedatangan tamu.
“Barulah sekitar pukul 22.00 WIB, ada mobil yang ditumpangi Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Memi membawa bungkusan sebelum masuk ke rumah Irman,” tutur Bayu.
Bayu lantas tidak melihat lagi bungkusan yang sebelumnya dibawa oleh Memi setelah pasangan suami istri tersebut keluar dari kediaman Irman. Belakangan bungkusan tersebut diketahui berisi uang Rp 100 juta.
“Kami bawa mereka ke kediaman Irman Gusman. Tim KPK tanya ke Pak Irman, mana barang yang dikasih oleh Memi dan Sutanto. Irman sangkal kalau dia tidak terima apa-apa,” ujarnya.
Meski Irman membantah telah menerima bungkusan, menurut Bayu, pihaknya telah memiliki informasi soal penerimaan bungkusan berisi uang tersebut. Tim KPK kemudian meminta Irman untuk menunjukan bungkusan uang yang sudah diterimanya.
“Dia (Irman) mau hubungi Ketua KPK Bapak Agus, mau tanya (soal OTT), tapi tidak jadi. Karena waktu dia cek HP kemungkinan tidak ada nama Pak agus,” kata Bayu.‎
Dalam kasus ini, Irman Gusman diduga menggunakan pengaruhnya guna mengatur kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan Semesta Berjaya. (rio)