SuaraNusantara.com-Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, telah mengungkapkan tiga nama calon potensial yang dapat mengisi posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ketiga nama ini muncul setelah Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto baru saja dilantik sebagai KSAD pada tanggal 25 Oktober 2023 dan kemudian diusulkan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. Berikut adalah tiga calon yang muncul:
1. Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).
2. Letjen TNI Suharyanto, yang menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
3. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, yang menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad.
Baca Juga:Â Agus Subiyanto Dilantik Jadi KSAD, Puan Maharani: TNI AD Ciptakan Kedamaian Pemilu 2024
Para calon KSAD ini juga telah melaporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang. LHKPN adalah bagian penting dalam upaya mencegah tindak korupsi di lingkungan pejabat negara. Berikut adalah rincian Harta Kekayaan dari ketiga calon KSAD:
1. Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memiliki total Harta Kekayaan sekitar Rp. 74.740.538.310. Setelah mengurangkan hutang sebesar Rp. 21.851.000.000, Harta Kekayaan bersihnya adalah sekitar Rp. 52.889.538.310. Sebagian besar Harta Kekayaannya terdiri dari Kas dan setara Kas sebesar Rp. 43 miliar, serta aset tak bergerak di beberapa lokasi.
2. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa memiliki total Harta Kekayaan sekitar Rp. 8.626.344.500. Sebagian besar Harta Kekayaannya berasal dari Kas dan setara Kas sebesar Rp. 7 miliar, serta aset berupa tanah dan bangunan di Bogor.
3. Letjen TNI Suharyanto melaporkan Harta Kekayaannya pada tahun 2022 sebesar sekitar Rp. 12.207.629.116, yang merupakan peningkatan sekitar 121% dari tahun sebelumnya. Ia memiliki aset tak bergerak di Jawa Barat, beberapa kendaraan, dan Kas sekitar Rp. 3,7 miliar.
Baca Juga:Â Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI
Para calon KSAD ini akan menjalani proses seleksi dan pertimbangan sebelum satu di antara mereka akan dipilih untuk mengisi posisi KSAD.


















Discussion about this post