SuaraNusantara.com-Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumumkan rencananya untuk mengadopsi penggunaan water mist generator sebagai solusi dalam mengatasi polusi udara di wilayah Tangerang Raya.
Water mist generator adalah alat penyemprotan air yang digunakan terutama pada atap gedung tinggi. Gubernur Al Muktabar menjelaskan rencananya ini kepada wartawan di Hotel Aston Serang pada Senin (11/9/2023).
Menurut Al Muktabar, rencana pemasangan water mist generator di atap gedung-gedung tinggi di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sedang dalam tahap studi. DKI Jakarta telah melakukan uji coba penggunaan water mist generator di gedung-gedung pemerintah untuk mengatasi polusi udara.
Baca Juga:Â Tekan Polusi Udara di Jakarta, Ketua MPR Usulkan Jalan Berbayar
“Ada beberapa gedung di Jakarta yang sudah mencobanya, dan kami akan merumuskan bagaimana mengimplementasikannya,” ujar Al Muktabar.
Pemerintah Provinsi Banten telah menerapkan berbagai kebijakan, termasuk work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) dan uji emisi, untuk mengatasi polusi udara di wilayah tersebut. Mereka juga sedang mempertimbangkan kebijakan lain seperti penerapan filter udara wajib di industri dan pengaturan ganjil genap di jalan menuju DKI Jakarta.
Selain tindakan jangka pendek, Pemprov Banten juga telah melakukan penanaman pohon dan merencanakan penyemprotan jalan sebagai bagian dari upaya jangka panjang.
Baca Juga:Â Calon Pj Walikota Tangerang Muncul Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Walikota Arief R Wismansyah
Terkait rencana penyemprotan jalan, Al Muktabar mencatat bahwa masih ada beberapa pendapat yang kontroversial, tetapi mereka akan mencari solusi agar tidak ada pendapat yang kontraproduktif.
Al Muktabar menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BBT) yang akan digunakan jika diperlukan untuk mengatasi polusi udara. “Kami siap memberikan subsidi jika diperlukan, dan kami memiliki sumber daya keuangan yang memadai,” tegasnya.
Discussion about this post