Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Febri Diansyah Sebut Dakwaan JPU KPK Soal Uang Suap PAW Bersumber dari Hasto Kristiyanto Tidak Terbukti: Uangnya dari Harun Masiku

Feri Spt by Feri Spt
25 April 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di sela-sela sidang lanjutan pada Kamis 24 April 2025 (instagram @pdiperjuangan)

Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di sela-sela sidang lanjutan pada Kamis 24 April 2025 (instagram @pdiperjuangan)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Febri Diansyah selaku kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) terkait uang suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyebut bersumber dari kliennya itu tidak terbukti.

Febri Diansyah mengatakan demikian lantaran berdasarkan keterangan saksi yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya, Kamis 17 April 2025 tidak sesuai dengan dakwaan JPU KPK.

“Jadi tadi ada satu poin penting yang ada di dakwaan penuntut umum yang tidak terbukti,” kata Febri kepada wartawan di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 24 April 2025.

BACAJUGA

PDI Perjuangan: Lebaran 2026 Jadi Momen Wujudkan Persaudaraan Nasional dengan Saling Memaafkan

PDI Perjuangan Gelar Halbil Lebaran 2026 Dihadiri Dubes Inggris, Iran hingga Palestina, Hasto: Bahas Geopolitik-Global Warming

Sebelumnya, pada dakwaan, jaksa menyebut Hasto diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan Rp.600 juta yang diberikan dalam dua tahap.

Akan tetapi, Wahyu dalam keterangannya pada sidang pekan lalu dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai perantara pemberi suap dalam sidang hari ini menyatakan, penyetoran uang suap itu hanya satu kali yakni 17 Desember 2019.

Tak hanya itu, kata Febri, dari suap Rp.600 juta yang dijanjikan tersebut diketahui baru Rp.200 juta yang diserahkan Tio dan kader PDIP Saeful Bahri kepada Wahyu.

Berdasarkan hal tersebut, Febri berkesimpulan bahwasanya sumber uang suap yang selama ini dituduhkan terhadap kliennya itu justru diduga kuat berasal dari Harun Masiku yang kini berstatus buronan KPK.

“Uangnya dari mana? Uangnya dari Harun Masiku. Itu yang tadi clear terbukti dan berkesesuaian dengan sidang sebelumnya. Jadi, kalau bisa disebut bagian penting dari dakwaan KPK tadi, itu gugur,” katanya.

Hasto sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan PAW Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 14 Maret 2025 lalu.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, memberikan uang sejumlah 57.350 ribu dolar Singapura (SGD) kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatra Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

“Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

Tags: Febri DiansyahHarun MasikuHasto KristiyantoSuapUang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Petugas berupaya mengevakuasi para korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah, bernama Mia Citra usai dirawat di RSUD Bekasi (Instagram @keretapikita)
Nasional

Update Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur: Meninggal Dunia Bertambah 1 Orang

by Feri Spt
30 April 2026

Suaranusantara.com- Korban meninggal dunia kecelakaan kereta api yang terjadi...

Presiden RI Prabowo Subianto saat groundbreaking proyek hilirisasi, Kawasan Industri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 29 April 2026 (Instagram @rosanroeslani)
Nasional

Singgung Seruan ‘Indonesia Gelap dan Kabur Aja’, Prabowo: Silakan

by Feri Spt
30 April 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal seruan 'kabur...

Presiden Prabowo Subianto (Dok ist)

Prabowo Subianto: Indonesia Harus Bangkit Jadi Negara Besar dan Disegani Dunia

29 April 2026
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) rencana akan turut mengirimkan warga sipil dewasa yang bermasalah (instagram @dedimulyadi71)

Pemprov Jawa Barat Tanggung Biaya Perawatan dan Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

29 April 2026
Prabowo Subianto di acara Hari Buruh di Monas, Kamis 1 Mei 2025 (Dok ist)

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Peringatan Hari Buruh 2026 di Monas

29 April 2026

KAI Refund 4.447 Tiket Terdampak Insiden Bekasi Timur

29 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Atletico Madrid vs Arsenal
Olahraga

Prediksi Atletico Madrid vs Arsenal: Perang Bintang di Metropolitano!

by snc 14
29 April 2026

Suaranusantara.com - Stadion Civitas Metropolitano bersiap menjadi saksi bisu duel panas antara Atletico Madrid dan Arsenal pada...

Israel serang balik Iran

Gencatan Senjata Belum Redam Konflik, Serangan Israel Tewaskan Keluarga di Lebanon

29 April 2026

Megawati Minta Fraksi PDIP di DPR Evaluasi Sistem Kereta Usai Tragedi Bekasi

29 April 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana (Instagram @opininewsroom)

Dadan Hindayana Klaim Peminat Jurusan Gizi Diminati Usai Program MBG

29 April 2026

Kemenhub sebut KRL Bekasi Timur Segera Beroperasi Kembali

29 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com