Suaranusantara.com – Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke partai politik.
Usulan ini bertujuan untuk memberantas praktik korupsi yang ada di Indonesia.
Menurut Fitroh, korupsi terjadi akibat pihak-pihak yang ingin menjadi kepala desa, walikota, bahkan menjadi presiden membutuhkan dana yang besar.
“KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN. Dengan sistem politik yang ada kita bisa saksikan bersama tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar,” kata Fitroh, dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, kementerian, maupun dinas-dinas. Ini enggak bisa dipungkiri bahwa itu masih sering terjadi,”tambahnya.
Profil Singkat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto lahir di Jepara, Jawa Tengah 17 Desember 1960.
Dia menempuh pendidikan sekolahnya di SMPN 6 Pati, dan lulus tahun 1987. Kemudian, dia melanjutkan sekolah menegahnya di SMAN 1 Tayu, dan lulus tahun 1990.
Setelahnya, Fitroh mengambil gelar sarjana di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dengan jurusan Hukum. Lalu, dia melanjutkan gelar Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, lulus pada 2018. Ketika itu, dia menjadi wisudawan terbaik dengan IPK 3,83.
Kemudian, Fitroh mulai berkarir di dunia hukum dengan menjadi jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Setelahnya, dia bergabung dengan KPK dan menjabat Jaksa Fungsional serta Direktur Penuntutan KPK dari 2018 hingga 2023.
Pada 2023, ia kembali ke Kejaksaan Agung, dan pada 2024 menjadi Kepala Divisi Legal PT Aneka Tambang
Lalu, Fitroh resmi terpilih sebagai satu dari lima pemimpin KPK periode 2024-2029.
Pemilihan itu berdasarkan hasil voting anggota Komisi III DPR RI dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan calon pimpinan (capim) serta calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dalam voting tersebut, Fitroh memperoleh 48 suara.
Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2024 hingga 2029 setelah diminta untuk maju bertarung dalam pencalonan pimpinan KPK oleh Jaksa Agung Burhanuddin.


















Discussion about this post