Suaranusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengadakan Pelepasan Petugas Coklit Terbatas (Coktas) KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
Coktas ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pasca tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Berbeda dengan Coklit pada tahapan Pemilu, Coktas dilakukan dengan metode random sampling dan fokus pada pemilih yang tidak memenuhi syarat khususnya yang telah meninggal dunia.
Tujuannya adalah memastikan data pemilih tetap akurat, bersih, dan mutakhir sehingga daftar pemilih tidak memuat orang yang sudah tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tidak boleh berhenti meskipun di luar masa pemilu.
“Kegiatan Coktas ini adalah upaya proaktif KPU untuk membersihkan data dari pemilih yang sudah meninggal dunia dan yang tidak memenuhi syarat lainnya. Kita ingin memastikan daftar pemilih di DKI Jakarta selalu terjaga kualitasnya, sehingga pada saat pemilu atau pilkada, data tersebut sudah siap pakai dan minim masalah,” ujar Wahyu.
Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menuturkan bahwa Coktas juga menjadi sarana evaluasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan fakta di masyarakat.
“Kami melakukan pengambilan sampel secara acak, kemudian petugas akan mendatangi alamat sesuai data, dan melakukan verifikasi langsung kepada keluarga atau pihak berwenang. Hasilnya akan menjadi dasar perbaikan daftar pemilih. Ini pekerjaan yang kelihatannya sederhana, tapi sangat krusial untuk menjaga keakuratan data,” ucap Fahmi.
KPU DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta menerima petugas Coktas dengan baik demi tercapainya data pemilih yang berkualitas.


















Discussion about this post