Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sehari Sebelum Dilantik Jadi Kepala BPK Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Ditunjuk Komut PT Telkom, Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus

Feri Spt by Feri Spt
18 September 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Angga Raka Prabowo dilantik jadi Kepala BPK. Rangkap tiga jabatan sekaligus, Rabu 17 September 2025 (instagram @kanalsa.id)

Angga Raka Prabowo dilantik jadi Kepala BPK. Rangkap tiga jabatan sekaligus, Rabu 17 September 2025 (instagram @kanalsa.id)

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Wakil Menteri Komunikasi Digital (Wamekomdigi) RI Angga Raka Prabowo pada Rabu 17 September 2025 resmi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikask Pemerintah (BKP).

Menariknya, sehari sebelum resmi dilantik sebagai Kepala BPK, Angga Raka Prabowo pada Selasa 16 September 2025 ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Telkom Indonesia.

“Sebagai hasil keputusan rapat, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan memperkuat arah strategis Telkom Group dalam mengakselerasi transformasi digital,” ujar SVP Group Sustainability & Corporate Communication TLKM Ahmad Reza dalam keterangan tertulis, Selasa 16 September 2025.

BACAJUGA

Anggota DPR Desak Angga Raka Prabowo Mundur dari Wamenkomdigi, Buntut Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus Usai Dilantik Kepala BKP

Komdigi Angkat Bicara Soal Rangkap Tiga Jabatan Angga Raka Prabowo: Tidak Tumpang Tindih

Angga diketahui dilantik menjadi Wamenkomdigi sejak 21 Oktober 2025. Itu artinya, ayah tiga orang itu merangkap tiga jabatan sekaligus.

Hal ini pun menuai sorotan publik. Publik mempertanyakan apakah boleh merangkap tiga jabatan sekaligus.

Mengingat, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 2i Agustus 2025 telah melarang Wakil Menteri rangkap jabatan, sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Putusan itu dibacakan Hakim MK Enny Nurbaningsih.

Menurut Hakim MK Enny, Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan, sebab mereka harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus.

MK pun memberi waktu paling lama 2 tahun untuk pemerintah melakukan penggantian terhadap wamen yang saat ini rangkap jabatan.

Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 ini, merupakan buntut adanya gugatan terhadap Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Gugatan diajukan advokat Viktor Santoso Tandiasa.

Hakim MK Enny menilai, dalil pemohon yang meminta agar para wakil menteri fokus mengurus kementerian dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Dalam batas penalaran yang wajar, peraturan perundang-undangan dimaksud salah satunya adalah UU 39/2008. Oleh karena itu, penting bagi Mahkamah menegaskan dalam amar Putusan a quo mengenai larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri termasuk sebagai komisaris, sebagaimana halnya menteri agar fokus pada penanganan urusan kementerian,” kata Hakim MK Enny dalam sidang, Kamis 28 Agustus 2025.

Dalam amar putusannya, MK kemudian secara eksplisit memasukkan frasa “wakil menteri” ke norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang pada mulanya hanya berisi larangan rangkap jabatan untuk menteri.

Melalui putusan tersebut, MK memaknai Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Kementerian Negara menjadi:

“Menteri dan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.”

Angga dilantik sebagai Kepala BKP menggantikan Hasan Nasbi yang sebelumnya pada hari yang sama dicopot dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Adapun BKP adalah lembaga nonstruktural Indonesia yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah.

BKP sendiri berada di bawah Kantor Staf Kepresidenan RI (KSP) sekaligus menjadi pengganti Kantor Komunikasi Publik (PCO), sebagai bagian dari perubahan pada struktur komunikasi kepresidenan.

Terkait antara BKP dan PCO, Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menjelaskan bahwa BKP bukanlah pembentukan lembaga baru, melainkan transformasi dari PCO.

“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi, perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Pras sapaan Prasetyo Hadi perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki komunikasi pemerintah.

Tags: Angga Raka PrabowoKepala BKPKomut PT Tekom IndonesiaWamenkomdigi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Kunjungan Prabowo ke Bandung Disambut Meriah oleh Warga, Jalanan Dipenuhi Lambaian Merah Putih 

by SNC 7
25 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Stadion Siliwangi,...

Nasional

Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Simpan Kisah Presiden hingga Jenderal Dunia 

by SNC 7
25 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan...

Sejarah Baru, Prabowo Jadi Presiden Aktif Pertama yang Ngajar Perwira Sesko TNI-Polri 

25 May 2026
Badan Pengkajian MPR Adakan FGD Cari Solusi Krisis

Badan Pengkajian MPR Adakan FGD Cari Solusi Krisis

25 May 2026
Lestari Moerdijat: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Pelaksanaan Amanat Konstitusi

Lestari Moerdijat: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Pelaksanaan Amanat Konstitusi

25 May 2026

Pelayanan Haji di Makkah Dinilai Baik, Tapi Rasa Makanan Jadi Keluhan

25 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

8 months ago
UU TNI baru digugat ke MK oleh sebanyak tujuh orang mahasiswa UI (foto : setkab.go.id)

Putusan MK Menolak Pemilu Proporsional Tertutup

3 years ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

2 years ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Majelis Etik Ombudsman Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Hery Susanto

by SNC 7
25 May 2026

Suaranusantara.com - Majelis Etik Ombudsman RI kembali melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku...

Ilustrasi kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Gubernur Pramono Anung ditantang untuk batasi jam operasional mal (Instagram @insidesurabaya)

Uji Nyali Pramono, DPRD DKI Jakarta Minta Batasi Operasional Mal Demi Cegah Kemacetan dan Hemat BBM

25 May 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Purbaya Siap Beraksi Demi Penguatan Rupiah Balik ke Rp 15.000

25 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto akan taklimat ke 1000 perwira Seskoad di Bandung (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo ke Bandung, Taklimat ke 1.000 Perwira Seskoad

25 May 2026
Ilustrasi sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo dari Mojokerto, Jawa Tengah (YouTube @Metro TV)

Sambut Iduladha 2026, Prabowo Borong Dua Sapi Jumbo Berbobot 1 Ton Lebih dari Mojokerto

25 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com