Suaranusantara.com- Setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Nadiem Anwar Makarim, sang istri, Franka Franklin, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas putusan tersebut.
Meski begitu, Franka Franklin menegaskan bahwa keluarga tetap menghormati keputusan hakim dan akan melanjutkan perjuangan lewat mekanisme hukum yang berlaku.
Franka menyebut bahwa keputusan tersebut memang berat bagi keluarga, namun mereka memilih untuk tetap tegar dan fokus mencari keadilan melalui proses yang sah. Ia menilai bahwa langkah hukum selanjutnya akan dipertimbangkan secara matang bersama tim pengacara.
“Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini, namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi,” kata Franka usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.
Lebih lanjut, Franka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendoakan dan mendukung keluarganya di tengah situasi sulit ini.
Ia menambahkan bahwa dukungan moral tersebut menjadi kekuatan tersendiri bagi Nadiem untuk tetap tegar menghadapi proses hukum.
“Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami,” katanya.


















Discussion about this post