Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

FGD Badan Pengkajian MPR Bahas Desentralisasi dan Otonomi Daerah

snc4 by snc4
22 November 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Badan Pengkajian MPR

Badan Pengkajian MPR

3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Badan Pengkajian MPR Kelompok III mengggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa, di Bekasi, Jumat (21/11/2025). FGD ini membahas beberapa isu penting, yaitu terkait dengan pemerintahan daerah (pasal-pasal dalam Bab VI UUD NRI Tahun 1945).

“Apakah (pasal-pasal dalam Bab VI UUD NRI Tahun 1945) sudah cukup ideal, apakah masih relevan sampai saat ini, atau apakah memerlukan penajaman baik tafsir maupun penyesuaian,” kata Dr. Hj. Hindun Anisah, MA, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI yang memimpin FGD ini.

FGD Kelompok III Badan Pengkajian MPR ini diikuti anggota Badan Pengkajian MPR antara lain Dr. Hj. Ida Fauziyah (Fraksi PKB), Jialyka Maharani, S.I.Kom. (anggota DPD), Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yance Samonsabra, SH, M.Si (anggota DPD). Dua narasumber dalam FGD ini adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH, MH (Guru Besar FH UPNVJ) dan Dr. Sri Budi Eko Wardani, M,Si (Departemen Ilmu Politik FISIP UI).

BACAJUGA

Kelompok III Badan Pengkajian MPR RI Bahas Ketidaksesuaian Pelaksanaan Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah, dan Desa

FGD Badan Pengkajian MPR Soroti Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila

Dalam pengantarnya, Hindun Anisah mengungkapkan isu lain terkait hubungan pusat dan daerah. “Konstitusi kita menegaskan adanya hubungan yang seimbang baik dari sisi kewenangan, kelembagaan, keuangan, maupun pengawasan. Tetapi pada praktiknya masih terjadi tarik menarik kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

FGD juga membahas mengenai desa. “Pasal 18B dalam konstitusi menegaskan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Memang belum ada eksplisit dicantumkan istilah desa. Apakah ini sudah cukup dan apakah juga pengaturan mengenai desa belum ditulis eksplisit di Pasal 18B benar-benar sudah mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat pemerintahan di tingkat paling bawah,” katanya.

Isu lain terkait dengan persoalan dualisme dalam pengaturan desa. Di satu sisi desa dipandang sebagai entitas sosiologis dan kultural yang harus dilestarikan, namun di sisi lain desa juga ditempatkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan.

“Dualisme ini dapat menimbulkan problem kelembagaan karena kemudian desa diurus lebih dari satu kementerian, bahkan tiga empat kementerian yang mengurus desa, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan dan duplikasi program,” jelasnya.

Sistem pemilihan kepala daerah juga menjadi isu dalam FGD ini. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. “Demokratis ini seperti apa, apakah demokrasi langsung, ataukah selain pilkada langsung bisa diterjemahkan sebagai demokratis. Kenapa? Karena Pilkada baru-baru ini, persoalan yang timbul mulai dari ongkos politik yang tinggi, polarisasi sosial, maupun efektivitas hubungan hierarkis antara pemerintah kabupaten kota dan provinsi masih menjadi problem,” imbuhnya.

Dalam paparannya dengan judul “Pengaturan Ideal Hubungan Pusat dan Daerah sesuai UUD NRI Tahun 1945”, Prof. Dr. Wicipto Setiadi menyebutkan ada empat aspek dalam pengaturan ideal hubungan pusat dan darah, yaitu aspek kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan pengawasan.

Dalam aspek kewenangan, misalnya, permasalahan yang ditemui adalah pembagian urusan antara pusat dan daerah sering tumpang tindih, penarikan kembali urusan tertentu oleh pusat menimbulkan ketidakpastian, dan banyak urusan “konkuren” tidak dilengkapi dengan standar yang jelas.

“Untuk itu pengaturan ideal yang harus dilakukan adalah penyempurnaan pembagian urusan pemerintahan dengan kriteria terukur meliputi akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, dan kepentingan strategis nasional. Selain itu, perlu penguatan otonomi substansi daerah bukan hanya administrasi. Juga standarisasi layanan publik sebagai acuan nasional tetapi tetap fleksibel bagi daerah untuk menyesuaikan konteks lokal, serta evaluasi periodik terhadap efektivitas pembagian kewenangan melalui mekanisme konstitusional,” paparnya.

Sementara itu, Sri Budi Eko Wardani menyebutkan desentraliasi merupakan fenomena global. “Dewasa ini, World Bank mengobservasi bahwa desentralisasi telah menjadi fenomena global dan regional. Lebih dari 60 pemerintahan di dunia, utamanya di negara berkembang, telah menerapkan desentralisasi dalam berbagai bentuknya sejak 1980an.” ungkapnya.

Menurut Sri Budi, gagasan desentralisasi tidak terlepas dari perkembangan demokrasi sehingga desentralisasi memang sudah seharusnya. “Berbicara tentang desentralisasi, demokrasi, dan liberalisasi, merupakan satu kelompok keluarga atau rumpun. Dengan desentralisasi maka terjadi transfer kewenangan atau power, responsibility, dan resources,” katanya.

“Seperti keuangan adalah menfransfer power finansial dari pemerintah nasional ke pemerintah daerah. Namun, persoalannya, sejauhmana komitmen pemerintah pusat mentransfer power atau kewenangan kepada daerah,” katanya lagi.

Political Will

Dalam FGD ini, I Wayan Sudirta menegaskan bahwa persoalan dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah sudah banyak diketahui dan solusi untuk mengatasi persoalan itu pun sudah ada, “Tapi persoalannya adalah kalau tidak ada kemauan politik atau political will, tetap saja tidak ada perubahan. Jadi, ini persoalan political will atau kemauan politik dari orang-orang yang mengurus negara ini belum mendukung desentralisasi dan otonomi daerah,” ujarnya.

Menjawab pernyataan itu, Wicipto mengatakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah memberi arahan tentang desentralisasi dan otonomi daerah. Peraturan undang-undangnya pun sudah ada. Persoalannya, desentralisasi dan otonomi daerah belum sepenuhnya dijalankan. Wicipto sependapat bahwa persoalannya ada di peraturan pelaksanaan dan political will.

“UUD NRI Tahun 1945 atau konstitusi sudah memberi arahan yang cukup baik tentang pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Namun, persoalannya ada pada peraturan pelaksanaan dan political will yang belum sepenuhnya melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah seperti yang diarahkan dalam konstitusi,” katanya.

Dia menyebutkan masih adanya regulasi sektoral, ego sektoral, dan ego daerah yang mengganggu pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. “Untuk pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, political will adalah faktor penentu. Political will itu harus ditunjukkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga DPR dan DPRD,” ujarnya

“Buat apa regulasi sudah baik, tapi tidak ada political will yang mengarah pada desentralisasi dan otonomi daerah. Sekarang malah ada sentralisasi yang terselubung dengan regulasi-regulasi sektoral yang sudah ada di daerah ditarik kembali ke pusat,” imbuhnya.

Tags: Badan Pengkajian MPRFGDOtonomi Daerah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: MPR RI Matangkan Formulasi Hukum PPHN

by snc4
6 August 2026

Suaranusantara.com – MPR RI terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan...

Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Nasional

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026

by snc4
6 August 2026

Suaranusantara.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan Sidang...

Sri Mulyani pimpin penggalangan dana negara miskin (Instagram @melihatindonesia.id)

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Urusan Dana untuk Negara Miskin, Begini Tugasnya

6 August 2026
Mahasiswi PPDS FK-KMK UGM diduga hina pasien BPJS (Instagram @jogja.point)

FK UGM Turun Tangan Investigasi Mahasiswi PPDS yang Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram @rumpi_gosip)

Begini Tanggapan Menkes Soal Nakes Diduga Hina Pasien BPJS

6 August 2026
Komisi IX DPR Yahya Zaini angkat bicara soal dugaan nakes hina pasien BPJS (Instagram @yahyazaini.official)

DPR Desak Kemenkes Investigasi Soal Nakes Hina Pasien BPJS: Harus Beri Teguran Keras

6 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

pilot Malaysia ditangkap otoritas Indonesia, selundupkan narkoba (Instagram @kasisolusi)
Internasional

Pilot Malaysia Ditangkap Otoritas Indonesia Selundupkan Narkoba ke RI, Pemerintah Negeri Jiran Kerahkan Personel Kepolisian Jaga Bandara

by Feri Spt
6 August 2026

Suaranusantara.com- Publik dihebohkan dengan tindakan pilot Malaysia yang diketahui menyelundukan obat-obatan terlarang atau narkoba ke RI. Sebelumnya,...

Ilustrasi ibu-ibu tengah mengikuti lomba 17 Agustus HUT ke 81 RI (Instagram @mangabay41)

Emak-emak Pasti Demen! Ini Kumpulan Hadiah Lomba 17 Agustus, Murah Meriah di Bawah 20 Ribu tapi Manfaatnya Segudang

6 August 2026
Ilustrasi lomba 17 Agustus untuk anak-anak (Instagram @silviatansir)

Kumpulan Ide Hadiah Menarik Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak, Harganya Ekonomis tapi Bermanfaat

6 August 2026
Nama Presiden Prabowo tercantum dalam makalah MBG untuk Nobel Perdamaian (Instagram @jogjastudent)

Begini Isi Makalah Program MBG yang Mencatut Nama Prabowo, Diajukan untuk Nobel Perdamaian

6 August 2026
Makalah MBG mencatut nama Presiden Prabowo Subianto (Instagram @akbarfaizal_uncensored)

Prabowo Disebut Tak Beri Izin Soal Namanya Tercantum Dalam Makalah MBG Nobel Perdamaian

6 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com