Suaranusantara.com- Ketegangan di Laut China Selatan kembali memanas setelah militer China mengklaim telah mengusir kapal perang milik Belanda yang disebut memasuki wilayah sengketa di sekitar Kepulauan Paracel.
Pemerintah China menuduh kapal fregat angkatan laut Belanda, HNLMS De Ruyter, melakukan pelanggaran wilayah secara ilegal dengan meluncurkan helikopter di area yang diklaim Beijing sebagai wilayah udaranya.
Dalam pernyataan militer China yang dikutip AFP pada Kamis (28/5/2026), kapal tersebut disebut beberapa kali menerbangkan helikopter dari atas kapal.
Militer China mengaku telah mengambil sejumlah langkah untuk memaksa kapal itu meninggalkan kawasan tersebut, termasuk memberikan peringatan verbal hingga melakukan pengacakan elektronik.
“Tindakan pihak Belanda secara serius melanggar kedaulatan teritorial China serta keamanan maritim dan udara, secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional,” demikian pernyataan militer China pada Rabu (27/5) waktu setempat.
China juga memperingatkan Belanda agar menghentikan tindakan yang dianggap provokatif di wilayah tersebut.
“China dengan tegas menentang tindakan tersebut dan telah memperingatkan pihak Belanda untuk segera menghentikan tindakan provokatif mereka,” lanjut pernyataan itu.
Beijing diketahui mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, meskipun putusan internasional tahun 2016 menolak klaim tersebut. Sengketa kawasan ini selama bertahun-tahun memicu ketegangan antara China dan sejumlah negara di Asia Tenggara.
Di tengah situasi itu, Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran terkait situasi keamanan di Laut China Selatan dan Laut China Timur.
Keempat negara tersebut menyoroti tindakan agresif di kawasan, termasuk manuver berbahaya pesawat militer dan aksi penghalangan di laut, meski tidak secara langsung menyebut China.


















Discussion about this post