Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

KPAI Sesalkan Ada Daerah Pungut Biaya Pembuatan Akte Kelahiran

Suara Nusantara by Suara Nusantara
6 September 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Istimewa

Jakarta-SuaraNusantara

Dalam UU perlindungan Anak dan sejalan dengan UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2013 pembuatan akte gratis tanpa dipungut biaya. Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih ada peraturan daerah (perda) yang memungut biaya untuk pembuatan Akte Kelahiran.

“Banyak temuan-temuan KPAI salah satunya adalah adanya perda yang memungut biaya pembuatan akte kelahiran untuk pendapatan daerah. Saya meminta Kemendagri untuk meninjau kembali perda tersebut. Dan ini jika ada KPAI Daerah tentu tidak menjadi urusan KPAI Pusat,” kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto  saat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Selasa (5/9/2017).

BACAJUGA

NasDem Sebut Putusan MK soal Kuota 30% Perempuan Perkuat Demokrasi

DPR Dukung Sanksi Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan di Pileg

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, KPAI meminta Mendagri menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk membantu pembentukan KPAI Daerah. Karena saat ini baru hanya ada di 33 kabupaten/kota dan 6 di Provinsi.

“Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak diperlukan pemerintah daerah untuk membentuk KPAI, yang berfungsi sebagai pengawasan dalam pemenuhan hak dasar anak. Kami tentu senang jika Pak Menteri berkenan untuk memastikan kepada Kepala Daerah,” ujar Susanto.

Soal anggaran, kata Susanto, masih menjadi persoalan bagi KPAID. Sejauh ini banyak anggaran di daerah untuk isu-isu perlindungan anak masih sangat terbatas.

“Ada sejumlah daerah anggaran KPAID itu masih sifatnya bantuan. Jika tahun ini dapat, belum tentu tahun depan kita mendapatkannya. Harusnya sesuai UU Pemda, perlindungan anak urusan wajib daerah. Sehingga, anggaran untuk ini perlu disuport,” pintanya.

Menjawab itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri selama tiga tahun ini terus menggenjot soal akte kelahiran. Menurutnya, sekarang sudah hampir 80 persen yang sebelumnya hanya 32 persen. “Modelnya mulai dari bidan, perawat, puskesmas maupun rumah sakit bersalin begitu melahirkan langsung diberikan akte,” kata Tjahjo.

Meski begitu, Tjahjo mengakui belum bisa dilakukan serentak, meski setiap tahun 3 kali rapat untuk koordinasi dengan daerah, tapi masih banyak yang tidak cepat tanggap. Karena sampai sekarang masih ada laporan yang belum mempunyai akte.

“Ini belum bisa optimal. Tapi aturan kami soal akte kelahiran, KTP, surat kematian tidak bayar, semuanya gratis. Dan setahu saya perdanya sudah kita cabut, memang ada daerah yang masih menganggap sebagai sumber pemasukan, kami akan terus memantaunya,” tegas Tjahjo.

Penulis: Yon K

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Habiburokhman Desak Final LCC Empat Pilar Kalbar Dihentikan, Juri dan MC Diganti 
Nasional

Habiburokhman Tegaskan Bantuan Prabowo Tak Hanya Fokus untuk Umat Islam

by Fifi
28 May 2026

Suaranusantara.com - Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra,...

Nasional

Gerindra Pastikan Bantuan Hewan Kurban Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum

by Fifi
28 May 2026

Suaranusantara.com - Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra,...

Ilustrasi Rupiah kembali melemah pada pembukaan perdagangan Kamis pagi 28 Mei 2026 (YouTube @lab realita)

Wadaw! Rupiah Ambruk Maning, Perdagangan Kamis Pagi Dibuka Rp 17.900 per Dolar AS

28 May 2026
Car Free Day (CFD)

Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day pada 31 Mei 2026

28 May 2026
Viral lagu MBG Mas Bahlil Ganteng (Instagram @exploreklaten)

Viral Lagu MBG ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Tak Permasalahkan: Cute dan Menghibur

28 May 2026
Choirul Anam

Choirul Anam Dorong Revisi UU Polri Perjelas Jabatan yang Bisa Diisi Polisi Aktif

28 May 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

2 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menkeu Purbaya soal Rupiah hampir nyaris di angka Rp.17.800 per dolar AS (Instagram @pakpurbayafans)
Ekonomi

Rupiah Anjlok Nyaris Angka Rp 17.800 per Dolar AS, Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal

by Feri Spt
28 May 2026

Suaranusantara.com- Rupiah pada penutupan perdagangan Selasa 26 Mei 2026 ditutup di angka Rp.17.795 atau nyaris tembus Rp.17.800...

Menkeu Purbaya sumbang sapi kurban Iduladha 2026 (Instagram @pakpurbayafans)

Batal Berangkat Haji, Purbaya: Duitnya Buat Beli Dua Sapi Kurban Ukuran Jumbo

28 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat akan terbang ke Prancis (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bolak-balik ke Prancis Meski di Tengah Momen Iduladha 2026, Ada Apa?

28 May 2026
Ilustrasi sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto dibeli pakai APBN Rp 100 miliar (Instagram @manado.times)

Polemik Pembelian 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN Rp 100 Miliar, DPR: Ini Hal Biasa

28 May 2026
Ilustrasi Laut China Selatan

China Klaim Usir Kapal Perang Belanda dari Laut China Selatan

28 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com