Suaranusantara.com – Perumda Pembangunan Sarana Jaya memperkuat organisasi dan tata kelola perusahaan untuk meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan pengelolaan aset. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi perusahaan agar mampu memberikan nilai ekonomi berkelanjutan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
General Manager Sekretaris Perusahaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Hifdzi Mujtahid, mengatakan optimalisasi aset menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan. Setiap aset diarahkan agar memiliki pemanfaatan yang jelas dan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan perusahaan.
“Potensi aset Sarana Jaya sangat besar dan harus dikelola dengan pendekatan bisnis yang terukur. Fokus manajemen adalah memastikan setiap aset memiliki arah pemanfaatan yang jelas, memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan perusahaan, serta senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Hifdzi dalam keterangannya, Senin, 2 November 2026.
Dalam perkembangan organisasi, Sarana Jaya telah menerima keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada 30 Oktober 2026 mengenai susunan kepemimpinan Dewan Pengawas. Keputusan tersebut menetapkan Nurfitria Farhana sebagai Ketua Dewan Pengawas dan mengangkat Ulin Ni’am Yusron sebagai Sekretaris Dewan Pengawas, serta menetapkan anggota Dewan Pengawas lainnya.
Hifdzi menyambut penetapan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi ant organ perusahaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan arah strategis dan pencapaian target bisnis.
“Sinergi antara Direksi dan Dewan Pengawas merupakan bagian penting dalam tata kelola Sarana Jaya. Kami menyambut kepemimpinan Dewan Pengawas yang baru sebagai momentum untuk semakin mempererat kolaborasi, menjaga kesinambungan arah strategis perusahaan, dan bersama-sama mendukung pencapaian target bisnis yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain penguatan organisasi, Sarana Jaya juga menjalankan sejumlah agenda strategis berdasarkan arahan KPM dalam Rapat Umum Pemilik Modal (RUPM) Tahunan Tahun Buku 2025. Agenda tersebut meliputi pelaksanaan rencana aksi hasil Diagnostic Performance Review pada 2026, penguatan likuiditas, percepatan sensus dan digitalisasi aset, serta pengembangan sumber pendapatan berkelanjutan atau recurring income.
Perusahaan juga mendorong peningkatan produktivitas properti komersial, pengelolaan kawasan, pengembangan hunian, dan pemanfaatan aset berdasarkan potensi serta kelayakan bisnis. Dalam pelaksanaannya, aspek legalitas, kelayakan ekonomi, efektivitas biaya, dan kepatuhan terhadap ketentuan kerja sama tetap menjadi perhatian.
“Optimalisasi aset bukan hanya tentang meningkatkan tingkat pemanfaatannya, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh keputusan bisnis perlu mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan usaha, pengendalian risiko, dan manfaat jangka panjang bagi perusahaan,” jelas Hifdzi.
Sarana Jaya juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja portofolio aset maupun kerja sama dengan mitra bisnis. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan pengelolaan aset tetap sejalan dengan target perusahaan dan kepentingan para pemangku kepentingan.
Ke depan, Sarana Jaya menargetkan transformasi menjadi perusahaan pengembang perkotaan atau urban development company.


















Discussion about this post