Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Komisi III DPR Usulkan Aset Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

snc4 by snc4
2 November 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman soal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto (Dok Fraksi Gerindra)

Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Habiburokhman soal hewan kurban Presiden Prabowo Subianto (Dok Fraksi Gerindra)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com— Komisi III DPR RI mengusulkan agar pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban menjadi prioritas dalam RUU Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut penguatan Pasal 38 ayat (3) diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat tindak pidana ekonomi.

Usulan tersebut ditujukan untuk menangani berbagai kejahatan keuangan, seperti investasi ilegal, trading saham dan komoditas fiktif, koperasi gagal bayar, serta penipuan perjalanan ibadah umrah.

Habiburokhman mengatakan, selama ini korban kerap kesulitan memperoleh restitusi karena proses peradilan pidana lebih berorientasi pada penjatuhan hukuman terhadap pelaku ketimbang pemulihan kerugian.

BACAJUGA

Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Komisi III DPR Libatkan 20 Elemen Masyarakat

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember, Buka Ruang Pengawasan Publik

“Akibatnya, tambah sering kali pelaku pidana justru memilih ‘pasang badan’ menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun demi mengamankan aset hasil kejahatannya, atau menyembunyikan harta tersebut melalui pencucian uang sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 2 November 2026.

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, persoalan lain muncul ketika aset yang telah disita justru diputuskan menjadi milik negara. Padahal, harta tersebut berasal dari masyarakat yang tertipu dan bukan merupakan kerugian negara dalam perkara korupsi.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk Binomo, Quotex, robot trading DNA Pro, Fahrenheit, Net89, serta penipuan biro perjalanan First Travel dan Hanania Travel.

Dalam kasus Binomo, korban sempat menghadapi persoalan setelah aset yang disita diputuskan untuk dirampas negara pada tingkat pengadilan pertama. Para korban kemudian harus berupaya melalui paguyuban dan proses hukum lanjutan agar dana mereka dapat dikembalikan.

“Dalam kasus Binomo, misalnya, para korban sempat mengalami ketidakpastian luar biasa ketika pengadilan tingkat pertama memutuskan aset sitaan dirampas untuk negara, sehingga korban harus berjuang ekstra keras membentuk paguyuban dan menempuh jalur hukum berlapis-lapis hanya untuk meminta kembali uang mereka sendiri,” katanya.

Habiburokhman juga menyinggung kasus First Travel dan Hannien Tour. Dalam perkara tersebut, ribuan jemaah yang telah menabung untuk berangkat umrah disebut belum memperoleh kepastian pengembalian dana karena aset pelaku telah habis atau disita negara tanpa mekanisme distribusi yang jelas.

Sebagai solusi, Komisi III DPR RI mengusulkan agar Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset secara tegas mengatur kemungkinan aset hasil perampasan dikembalikan kepada korban atau pihak yang berhak, selain dimasukkan ke kas negara atau dimusnahkan.

Menurut Habiburokhman, ketentuan itu harus menjadi dasar bagi hakim untuk mendahulukan pemulihan hak korban. Ia berpandangan, aset yang berasal dari kejahatan ekonomi dan menimbulkan kerugian masyarakat luas perlu digunakan terlebih dahulu untuk mengganti kerugian para korban.

Ia turut menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset melalui gugatan in rem memungkinkan negara mengambil tindakan terhadap harta yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu seluruh proses pidana pelaku selesai.

Aset yang menunjukkan ketidakwajaran atau memiliki keterkaitan dengan kejahatan, kata dia, dapat dibekukan dan dirampas berdasarkan putusan pengadilan. Selanjutnya, aset tersebut bisa dilelang oleh lembaga pengelola aset negara dan hasilnya dibagikan secara pro-rata kepada korban yang telah diverifikasi.

“Cara ini sekaligus menutup rapat celah bagi para pelaku kejahatan kerah putih (white–collarcrime) yang selama ini gemar menyembunyikan harta lewat atas nama orang lain (nominee) atau memilih dipenjara sebentar demi menikmati sisa uang haramnya setelah bebas,” tegasnya.

Tags: HabiburokhmanKomisi III DPR RIRUU Perampasan Aset
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Kapolri Suyudi
Nasional

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Kapolri Ancam Sanksi hingga Pidana

by snc4
2 November 2026

Suaranusantara.com— Seluruh personel Polri dilarang menggunakan rokok elektrik atau...

Ibas
Nasional

Ibas Dorong Santriwati Punya Peran Menuju Indonesia Emas 2045

by snc4
2 November 2026

Suaranusantara.com– Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas),...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Bulan Guru Harus Lahirkan Peta Jalan Nyata Peningkatan Kapasitas Guru

2 November 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal peluang pembatasan Vape di lingkungan ASN (Instagram @pramonoanungw)

Demi Perangi Narkoba, Pramono Anung Buka Peluang Batasi Penggunaan Vape di Lingkungan ASN Jakarta

2 November 2026
LNG dari RI diduga dijual lagi oleh Singapura (Instagram @stockalpha.id)

Bahlil Duga LNG RI Dijual Lagi, Singapura Beri Bantahan

2 November 2026
Karhutla sebab kerugian besar bagi warga di sejumlaj daerah terdampak terutama di Kalimantan (Instagram @infoklapanungganews)

20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, WALHI Minta Polri Transparan

2 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Komisi III DPR Usulkan Aset Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

by snc4
2 November 2026

Suaranusantara.com— Komisi III DPR RI mengusulkan agar pengembalian aset hasil kejahatan kepada korban menjadi prioritas dalam RUU...

Karhutla Kalimantan membakar habis seluruh hutan (Instagram @nasionalpensiun)

WALHI Tantang Polri Buka Identitas Nama-nama Tersangka Karhutla: Jangan Cuma Terapkan Pasal Pidana Formal

2 November 2026
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso respon soal putusan MA suket Gibran (Instagram @timewave.id)

Begini Respon Gerindra Soal Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran

2 November 2026
Presiden Prabowo saat taklimat bersama peserta P3MDI Batch 1 Tahun Anggaran 2026 dan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Seluruh Indonesia di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 31 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Siapkan Lebih dari 300 Calon Pemimpin Masa Depan, Kadin Beri Dukungan

2 November 2026
Presiden Prabowo saat peresmian SMA Taruna Nusantara (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bilang Negara Berhasil adalah Rakyatnya Tidak Kelaparan

2 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com