Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Bebas dari Penjara, Ucok Nekat Jual Sabu Lagi di Tangerang

Suara Nusantara by Suara Nusantara
26 July 2018
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – US alias Ucok pemuda asli Kota Tangerang, kini harus hidup di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung, lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersangka berinisial US alias Ucok yang diduga bandar sabu ini, berawal dari laporan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

Bahwa di perumahan Sekneg, Kelurahan Panunggangam Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sering dijadikan transaksi dan tempat menkomsumsi Narkoba.

BACAJUGA

Selamat dari Serangan Laut Arab, 3 Pelaut RI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Dari Suara ke Makna: Perempuan dan Warisan Kartini di Era Digital

“Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota Reskrim melakukan observasi di Jalan Blok C Perumahan Sekneg RT 007 RW 003, Kelurahan Panunggangan,” ujarnya Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf kepada awak media, Kamis (26/7/2018).

Karena terlihat mencurigakan, anggota Polsek Jatiuwung langsung melakukan penggeledahan kepada laki-laki tersebut.

Dan didapati 1 bungkus plastik klip bening, yang didalamnya terdapat 20 bungkus paket kecil plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu golongan l.

“Dan satu bungkus klip bening lainya berisi 15 bungkus paket kecil berisi sama, jadi total barang bukti yang berhasil di amankan 35 ji setara dengan 17,5 gram,” terangnya

Menurut pengakuan pelaku, puluhan paket barang haram itu diperoleh dari seseorang beriniasial (C), dengan janji apabila sudah terjual dirinya akan menyetorkan uang sebesar Rp 11 juta.

“Pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah mendekam dipenjara dengan kasus yang sama, setelah keluar tersangka bermain narkotika lagi,” bebernya.

Kapolsek menegaskan, atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (ahmad/nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Seorang pria tega membunuh ibu tirinya lantaran tak dipinjamin hp (dok suaranusantara.com)
Daerah

Sadis! Tak Dipinjami Hp, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tirinya

by Feri Spt
21 April 2026

Suaranusantara.com- Sadis, satu kata yang tepat menggambarkan sebuah peristiwa...

Daerah

Breaking News: Eks Kadis DLH DKI Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Bantargebang

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI...

MBG program prioritas pemerintah (Instagram @bradio956fm)

Diduga Usai Menyantap MBG, 63 Balita dan Ibu Menyusui di Cianjur Alami Keracunan

20 April 2026

Gubernur DKI Lantik 11 Pejabat Baru, Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel

15 April 2026
Ranperda Air Minum Mulai Dibahas, DPRD DKI Tekankan Pemerataan Layanan untuk Warga

Ranperda Air Minum Mulai Dibahas, DPRD DKI Tekankan Pemerataan Layanan untuk Warga

13 April 2026
DPRD DKI Sidak Pasar Minggu, Temukan Tumpukan Sampah

DPRD DKI Sidak Pasar Minggu, Temukan Tumpukan Sampah

13 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Mallorca vs Valencia
Olahraga

Prediksi Mallorca vs Valencia: Misi Menjauh dari Zona Merah di Markas Angker

by snc 14
21 April 2026

Suaranusantara.com - Laga panas La Liga akan tersaji di Stadion Son Moix saat Mallorca menjamu Valencia pada...

Brighton vs Chelsea

Prediksi Brighton vs Chelsea di Premier League: Tim Tamu Lebih Diunggulkan!

21 April 2026

Air Mata Pekerja Rumah Tangga Pecah Saat UU PPRT Disahkan

21 April 2026

22 Tahun Menanti, Akhirnya DPR Sahkan UU PPRT

21 April 2026
Momen hangat perayaan ultah Titiek Soeharto, dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Didit Hediprasetyo serta keluarga (Instagram @prabowo)

Rayakan Syukuran Ultah Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Potongan Tumpeng

21 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com