Suaranusantara.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 10.000 per gram pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Logam Mulia, saat ini harga emas batangan Antam berada di angka Rp 1.039.000 per gram, mengalami penurunan dari sebelumnya yang mencapai Rp 1.049.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 13.000 per gram menjadi Rp 915.000 per gram dari sebelumnya yang mencapai Rp 928.000 per gram.
Baca Juga :Â Fakta Menarik, Tubuh Manusia Ternyata Mengandung Emas dalam Jumlah yang Sangat Kecil
Namun, perlu ditekankan bahwa harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga emas Antam di gerai penjualan lain mungkin memiliki perbedaan.
Menurut peraturan yang berlaku, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, pembeli harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan menghasilkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk buyback emas Antam, penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Baca Juga :Â Perbandingan Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini: 18 September 2023
Harap dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pajak jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada tanggal tersebut:
- Emas 0,5 gram: Rp 569.500
- Emas 1 gram: Rp 1.039.000
- Emas 2 gram: Rp 2.018.000
- Emas 3 gram: Rp 3.002.000
- Emas 5 gram: Rp 4.970.000
- Emas 10 gram: Rp 9.885.000
- Emas 25 gram: Rp 24.587.000
- Emas 50 gram: Rp 49.095.000
- Emas 100 gram: Rp 98.112.000
- Emas 250 gram: Rp 245.015.000
- Emas 500 gram: Rp 489.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 979.600.000(kml)


















Discussion about this post