Suaranusantara.com- Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (27/12/2023). Ini merupakan kali kedua Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan kepada Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menghabiskan waktu sekitar 11 jam dalam pemeriksaan tersebut, namun tidak memberikan pernyataan apapun dan terlihat tanpa senyuman usai proses pemeriksaan.
Setelahnya, dia meninggalkan gedung dan masuk ke dalam mobil dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Baca Juga:Â Destinasi Wisata Bandung yang Estetik dan Instagramable untuk Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga
Meskipun sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli belum ditahan dalam kasus ini. Sebelumnya, dalam kasus pemerasan yang melibatkan SYL, Firli sudah diperiksa empat kali di Gedung Bareskrim Polri.
Dua di antaranya sebagai saksi ketika masih dalam status tersebut pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua pemeriksaan lainnya dilakukan setelah Firli dijadikan tersangka pada Jumat (1/12) dan Rabu (6/12).


















Discussion about this post