Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Aturan dan Sanksi yang Berlaku

Drt by Drt
9 February 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan memasuki masa tenang mulai besok, Jumat, 11 Februari 2024.

Masa tenang berlangsung selama tiga hari hingga Minggu, 13 Februari 2024, sehari sebelum pemungutan suara pada Senin, 14 Februari 2024.

Masa tenang adalah masa yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

BACAJUGA

Program MBG Diduga sebagai Alat Mobilisasi Politik, Relawan Prabowo Bantah: Murni Kepentingan Rakyat

Bahlil Tegaskan Pemerintah Indonesia Bebas Aktif Termasuk Ekonomi: Boleh Belanja di Negara Mana Saja

Tujuan masa tenang adalah memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan politiknya secara bebas dan mandiri.

Selama masa tenang, ada beberapa larangan yang harus diikuti oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu, serta media massa, lembaga survei, dan masyarakat umum. Larangan-larangan tersebut antara lain:

  • Pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan politiknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini termasuk menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon tertentu, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu, atau memilih calon anggota DPD tertentu.
  • Media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
  • Lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

Bagi pihak yang melanggar larangan-larangan tersebut, Undang-undang Pemilu mengatur sanksi pidana penjara dan denda.

Sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta diberikan kepada pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih.

Sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta diberikan kepada orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu.

Pemilu Serentak 2024 merupakan pemilu pertama yang digelar secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Masa kampanye pemilu telah berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ada tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilu ini, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tags: NasionalPolitik
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

DPR Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dijerat Pasal Berlapis

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni,...

Nasional

Warga Binaan di 70 Lapas dan Rutan Kini Terlibat dalam Program MBG

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat sebanyak 70 titik...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan Gedung Dispora di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Instagram @pramonoanungw)

Resmikan Gedung Dispora DKI Jakarta, Pramono Minta Atlet Fokus Hadapi PON

8 May 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bicara soal Ingub pemilahan sampah (Instagram @pramonoanungw)

Lewat Ingub, Pramono Dorong Masyarakat Ikut Terlibat Pengelolaan Sampah

8 May 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di KTT BIMP-EAGA, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @bahlillahadalia)

Pidato di BIMP-EAGA Prabowo: Ketahanan Energi Masalah Mendesak Imbas Perang Timur Tengah

8 May 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut mendampingi Presiden RI Prabowo dalam pertemuan KTT ke 48 ASEAN (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ke 48 ASEAN di Filipina, Bahas Penguatan dan Ketahanan Energi

8 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

3 days ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo hadiri KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Internasional

Pimpinan ASEAN Bahas Situasi Myanmar dalam KTT ASEAN

by SNC 7
9 May 2026

Suaranusantara.com - Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan salah satu pembahasan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi...

Presiden RI Prabowo Subianto saat hadiri rangkaian KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @bahlilahadalia)

Prabowo: Dunia Tengah Genting, Kita Harus Perkuat Kolaborasi Kawasan Hadapi Tantangan Global

8 May 2026
Presiden RI Prabowo hadiri KTT ke 48 ASEAN, Kamis 7 Mei 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Saat Prabowo Tampil Beda dari Pemimpin ASEAN Lainnya, Setelan Jas Krem Terang Jadi Pilihan

8 May 2026
Hasan Nasbi selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi (Instagram @dekade08)

Hasan Nasbi Kembali ke Istana Jadi Penasihat Khusus Presiden, Tepis Isu Soal Bersih-bersih Orang Jokowi dari Tim Prabowo

8 May 2026
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (Instagram @nowdots)

Daftar Lengkap Homeless Media yang Disebut Qodari Jadi Partner Pemerintah

8 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com