Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Minta UU Pemilu Direvisi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
29 February 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok ist)

Gedung Mahkamah Konstitusi (Dok ist)

4
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menerima sebagian dari tuntutan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait penggunaan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional sebagai kriteria untuk menetapkan kursi di parlemen.

Perludem menyuarakan keberatan terhadap ambang batas tersebut karena dianggap menyebabkan hilangnya representasi suara rakyat atau pemilih yang tidak terwakili dalam kursi DPR.

MK menyatakan bahwa ambang batas parlemen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar prinsip kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

BACAJUGA

Marinus Gea ke Imigrasi: Orang Asing Cari Makan di RI, WNI Malah Disiksa di Luar Negeri

Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI ke Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan dan Penguatan Tafsir Konstitusi

Pasal 414 Ayat (1) UU No 7/2017 dipandang tidak sesuai dengan Pasal 1 Ayat (2), Pasal 22E Ayat (1), Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.

MK juga setuju dengan alasan yang diajukan oleh Perludem, dan memerintahkan revisi ketentuan ambang batas tersebut melalui revisi UU Pemilu.

Revisi ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Namun, Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu yang menetapkan ambang batas parlemen 4 persen masih dianggap sah untuk tahap penyelenggaraan Pemilu DPR 2024.

Ambang batas parlemen tidak akan diterapkan lagi pada Pemilu 2029.

”Sebagai konsekuensi yuridisnya, norma Pasal 414 Ayat (1) UU No 7/2017 haruslah dinyatakan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) sepanjang masih tetap diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2024 dan tidak diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya kecuali setelah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas dan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (29/2/2024), saat membacakan pertimbangan putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, di Gedung MK, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo

Menurut Saldi Isra, revisi terhadap ambang batas parlemen perlu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek secara serius, termasuk perancangan yang berkelanjutan.

Menurutnya, perubahan dalam norma ambang batas parlemen, termasuk penyesuaian angka atau persentase ambang batas, harus disepakati dengan memperhatikan proporsionalitas sistem pemilu proporsional.

Ini diperlukan untuk menghindari situasi di mana banyak suara pemilih tidak dapat diwakili dalam kursi DPR.

”Dan, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR,” tutur Saldi.

Pihak MK juga sependapat dengan dalil Perludem, bahwa tata cara penentuan ambang batas parlemen dan besaran angka atau persentase ambang batas tidak berdasarkan pada metode dan argumen yang memadai.

Tags: 4 PerseniAmbang BatasKhususMahkamah KonstitusiParlemen
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto perintahkan kaji soal usulan Ketua DEN Luhut (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Perintahkan Kaji Soal Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi, Yusril: Dicocokan dengan Situasi Negara Saat Ini

by Feri Spt
26 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mengkaji usulan...

Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Gubernur URI, Minggu 25 Oktober 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Gubernur URI Sambangi Prabowo di Hambalang, Apa yang Dibahas?

by Feri Spt
26 October 2026

Suaranusantara.com- Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Marsekal TNI (Purn)...

Polresta Tangerang Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Operasi Patuh Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sasar Pengendara Lawan Arus hingga Pengguna Ponsel

26 October 2026
Kecelakaan Beruntun Mobil BYD

Kecelakaan Beruntun, Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil BYD Tersangka

26 October 2026

Bahas RUU Perampasan Aset Saat Reses, Komisi III DPR Libatkan 20 Elemen Masyarakat

26 October 2026
Ibas

EBY Ajak Generasi Muda Kendal Berinovasi dan Manfaatkan Teknologi untuk Ciptakan Peluang Kerja

26 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ibas
Nasional

Ibas Dorong UMKM dan Batik Kendal Naik Kelas, Perluas Akses Permodalan dan Pasar

by snc4
26 October 2026

Suaranusantara.com— Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, H. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas),...

Wakil Ketua MPR RI Ibas

Ibas Dorong Santri Kendal Kuasai Ilmu Agama dan Keterampilan Kerja untuk Menjawab Tantangan Zaman

26 October 2026
Hindun Anisah

Badan Pengkajian MPR RI Serap Masukan Akademisi di UNDIP untuk Penyempurnaan PPHN

26 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat bicara soal OMC (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Akan Alokasikan Anggaran Buat Modifikasi Cuaca: OMC Turunkan Polusi, Masyarakat Happy

26 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal dugaan pelari JRF 2026 terobos barikade besi (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Angkat Bicara Soal Pelari JRF 2026 Diduga Terobos Barikade

26 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com